Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jabatan Kosong Kepala OPD Diisi Setelah Sekda Definitif, Gubernur Banten: Prosesnya Melalui Pansel

Kamis, 05 Juni 2025 | Juni 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-07T11:36:03Z
KABAR BANTEN - Gubernur Banten Andra Soni segera mengisi kekosongan jabatan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pengisian jabatan kosong tersebut akan dilakukan setelah Sekda Banten definitif dilantik.

Diketahui saat ini proses seleksi Sekda Banten masih berjalan dan memasuki tahap tes wawancara dan presentasi makalah pada Kamis 5 Juni 2025.

Andra Soni bahkan sudah mewanti-wanti kepada Sekda Banten yang terpilih dan dilantik setelah melewati tahapan, untuk langsung mempersiapkan proses pengisian jabatan Kepala OPD Pemprov Banten yang saat ini masih diisi pelaksana tugas (Plt).

"Sekda harus segera membantu gubernur menyiapkan dan kemudian mengisi jabatan-jabatan yang selama ini dan diisi oleh Plt," ujar Andra kepada Kabar Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu 4 Juni 2025.

Untuk diketahui, beberaa jabatan Kepala OPD Pemprov Banten yang kosong saat ini yaitu, Kepala Dinas Kominfo, Statistik, Persandian Provinsi Banten, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten, Inspektur Daerah Provinsi Banten, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Kepala Biro Umum.

Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten, Kepala Badan Pendapatan Dareh Provinsi Banten. Saat ini jabatan tersebut diisi pelaksana tugas (Plt).

Secara umum, proses pengisian jabatan kepala OPD Pemprov Banten tersebut, sama halnya seperti tahapan pengisian jabatan Sekda Banten, yaitu menerapkan manajemen talenta, melibatkan badan kepegawaian Negera (BKN), Menpan RB, dan secara teknis yakni panitia seleksi (Pansel).

"Begitu prosesnya juga melalui mekanisme Pansel," jelas Gubernur Banten Andra Soni.

Saat ini kata Andra, proses pengisian jabatan Sekda Banten sedang berjalan. Ia menyebutkan lima nama yang sudah direkomendasikan BKN untuk mengiti Seleksi Calon Sekda Banten.

Kelimanya sebagaimana sudah diberitakan Kabar Banten yakni Nana Supiana, Deden Apriandhi, Komarudin, Rina Dewiyanti, Sitti Ma'ani Nina.

"Alhamdulillah tahapan-tahapan pemilihan telah berjalan dan terakhir itu telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada suksesor, ada lima orang yang direkomendasikan oleh BKN untuk mengikuti tahapan-tahapan salah satunya adalah pembuatan makalah dan berikutnya adalah wawancara," katanya.

Tahapan tersebut untuk menentukan 3 Calon Sekda Banten untuk diserahkan ke Gubernur Banten. Selanjutnya tiga nama bakal diserahkan ke Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Diajukan kepada presiden melalui menteri dalam negeri," katanya.

Kepala Sekretariat Pansel Sekda Banten Deni Hermawan menjelaskan, bahwa rencananya tes wawancara dan presentasi makalah lima Calon Sekda Banten akan berlangsung Kamis 5 Juni 2025 hari ini di Gedung Badan Kepegawian Daerah (BKD) Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug Kota Sedang, mulai pukul 14.00 WIB. "Di BKD," kata Deni saat dikonfirmasi.***

×
Berita Terbaru Update