Laporan Reporter , Panji Destama
, MUKOMUKO - Jadwal kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu tanggal 5 Juni 2025, Sidak Pasar hingga Terima Bantuan Sapi Kurban Presiden RI.
Agenda Pemkab Mukomuko di hari Kamis 5 Juni 2025, Bupati Mukomuko, Choirul Huda akan melakukan sidak ke pasar Lubuk Pinang menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H.
Sidak dilakukan di pasar Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang, Pelaksanaan kegiatan pukul 07.30 WIB, untuk pakaian yang digunaka pakaian dinas harian (PDH) yang berlaku atau menyesuaikan.
Lalu, Choirul Huda atau diwakili Pj Sekda Mukomuko akan menghadiri forum RPJMD dan Renstra perangkat daerah di aula Bappelitbangda Mukomuko.
Kegiatan itu dilaksanakan pukul 08.30 WIB, untuk pakaian yang digunakan pakaian dinas harian (PDH) yang berlaku atau menyesuaikan.
Kemudian, Bupati Mukomuko akan menghadiri panen raya serentak kuartal II di lahan jagung Desa Maju Makmur.
Kegiatan dilaksanakan pukul 09.00 WIB, untuk pakaian yang digunakan pakaian dinas harian (PDH) yang berlaku atau menyesuaikan.
Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi AB atau diwakili Pj Sekda Kabupaten Mukomuko akan menghadiri kegiatan serah terima sapi kurban dari Presiden Prabowo RI Prabowo Subianto melalui zoom meeting.
Zoom meeting dilaksanakan di gedung media center Dinas Kominfo Mukomuko, pukul 10.00 WIB, untuk pakaian yang digunakan pakaian dinas harian (PDH) yang berlaku atau menyesuaikan.
Kabag Protokol Sekretariat Kabupaten (Setda) Kabupaten Mukomuko, Dodi Harsono mengatakan dalam agenda Bupati atau Wakil Bupati dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk hari Kamis 5 Juni 2025 ada 4 kegiatan Pemkab Mukomuko.
“Untuk agenda sementara ini, di hari Kamis 5 Juni 2025, pak Bupati akan melakukan sidak pasar jelang Idul Adha ini sama terakhir nanti rencana pak Wakil Bupati akan menerima bantuan sapi kurban dari pak Presiden,” ungkap Dodi, Kamis (5/6/2025).
Dodi juga menjelaskan untuk kegiatan Pemerintah Kabupaten Mukomuko beserta Bupati Mukomuko dapat dikomunikasikan terlebih dahulu.
“Sebagaimana arahan pimpinan untuk seluruh agenda kegiatan atau acara resmi perangkat daerah, kecamatan, lurah atau desa dan unit organisasi ataupun mitra perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mukomuko yang mengundang pimpinan untuk dapat dikomunikasikan,” kata Dodi.
Kemudian pihaknya meminta untuk dapat dikoordinasikan ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Mukomuko paling lambat 2 hari sebelum pelaksanaan kegiatan.