PR JABAR -Pembongkaran sejumlah lapak PKl hingga rata dengan tanah di kawasan Stadion Bima Kota Cirebon, dilakukan tanpa ampun, Kamis 19 Juni 2025. Sasarannya terutama lapak PKL yang selama ini ditenggarai menjual minuman keras (Miras) dan menyediakan wanita penghibur.
"Langkah ini diambil sebagai tindaklanjut dari razia yang dilakukan personel gabungan pada malam minggu akhir pekan lalu. Ada tiga titik yang kita bongkar paksa, termasuk salah satunya kios PKL yang diduga jual miras dan menyediakan wanita penghibur," ujar Kasatpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo.
Ia menyebutkan lapak PKL yang telah dibongkar tersebut, tidak boleh lagi beraktifitas. Apalagi mendirikan kembali bangunan lapaknya di lokasi tersebut.
Sementara ditanya untuk lapak PKL lainnya, Edi belum bisa memastikan bagaimana kedepannya. Namun pihaknya mengingatkan agar mereka menjaga ketertiban dan kebersihan.
"Tapi kami juga meminta agar kios-kios yang selama ini kosong tak ada aktifitas jualan, kita bongkar juga," katanya.
Terpisah, para pemilik kios di sepanjang jalur utama Stadion Bima, resah menyusul surat peringatan dari Setda Kota Cirebon. Isi surat tertanggal 16 Juni 2025 tersebut, meminta agar pengelola atau pengguna kios mengosongkan tempat usahanya karena tak berizin.***