Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Yayasan Kelola Lingkungan Pesisir Nusantara serta berbagai pemangku kepentingan lain untuk mengintensifkan penanaman mangrove dan rehabilitasi hutan pantai.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa pihaknya telah meluncurkan program “Mageri Segoro”. Program ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi ekosistem pesisir sekaligus melakukan rehabilitasi mangrove dan hutan pantai.
“Saya tidak main-main soal mangrove ini. Program ‘Mageri Segoro’ itu sebagai bentuk (tekad) bahwa kita sanggup,” ujar Ahmad Luthfi saat menerima kunjungan Yayasan Kelola Lingkungan Pesisir Nusantara di kantornya, Rabu (4/6/2025).
Rencana pelaksanaan program “Mageri Segoro” akan dimulai secara serentak pada 5 Juni 2025, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Ahmad Luthfi pun dijadwalkan untuk memimpin langsung kegiatan tersebut dan mengimbau seluruh kepala daerah yang memiliki wilayah pesisir agar sungguh-sungguh dalam menanam mangrove.
“Saya ingin ini dilakukan serentak. Misal tidak bisa serentak, minimal masing-masing daerah harus punya target, dan ada laporan dari tiap stakeholder,” tegasnya.
Sebagai tambahan informasi, wilayah pesisir di Jawa Tengah terbentang di 17 kabupaten/kota dengan total garis pantai sekitar 971,52 km, terdiri dari pantai utara sepanjang kurang lebih 645,08 km dan pantai selatan sepanjang sekitar 326,44 km.
Di wilayah ini terdapat ekosistem hutan mangrove serta hutan pantai yang cukup luas. Pada tahun 2024, diperkirakan luas hutan mangrove mencapai lebih dari 16.102,02 hektare.
Ketua Yayasan Kelola Lingkungan Pesisir Nusantara, Ardas Patra, mengungkapkan bahwa potensi lahan yang bisa ditanami mangrove di Jawa Tengah mencapai sekitar 44 ribu hektare, namun belum semuanya ditanami.
Ardas menambahkan bahwa Gubernur Ahmad Luthfi mengarahkan agar gerakan penanaman mangrove ini tidak dilakukan secara sporadis atau terpisah-pisah, melainkan harus dilakukan bersama-sama.
“Arahan dari Pak Gubernur tadi, tidak boleh dilakukan secara sporadis. Butuh kolaborasi berbagai macam pemangku kepentingan. Harus disiapkan aktivitas lain bagi masyarakat atau kelompok masyarakat yang merawat mangrove, seperti diberikan ikan dan lainnya. Ini yang harus digarap melalui kerja-kerja kombinasi pemerintah dan masyarakat, juga stakeholder terkait,” jelasnya.
Namun demikian, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, penanaman mangrove di sepanjang pantai utara Jawa Tengah tidak bisa dilakukan secara bersamaan. Hal ini karena beberapa lokasi masih sering terdampak rob, sehingga belum memungkinkan untuk ditanami.***