Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Jatim Masih Selidiki Motif "Tersembunyi" Jan Hwa Diana Tahan Dokumen Pribadi Eks Karyawan

Kamis, 05 Juni 2025 | Juni 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-07T13:00:43Z

SURABAYA, - Polda Jawa Timur masih menyelidiki alasan sebenarnya pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana menahan dokumen eks karyawan selain ijazah.

Diketahui, Bos CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan ijazah karyawannya pada Kamis (22/5/2025).

Dia dijerat Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Diana menggelapkan 109 ijazah dan dokumen lain seperti KTP, SIM, kartu keluarga, akta lahir, buku nikah hingga surat tanah.

Polisi masih menyelidiki alasan Diana menyimpan dokumen-dokumen tersebut.

Karena diduga alasan Diana adalah sebagai jaminan bagi karyawan yang memiliki hutang ke perusahaan.

“Sejauh ini dari kita melakukan pemeriksaan belum ditemukan itu ya, belum ditemukan itu (dugaan jaminan hutang),” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo, Rabu (4/6/2025).

Namun, pihak kepolisian akan memberikan kesempatan bagi Diana untuk klarifikasi mengungkap alasan sebenarnya menahan dokumen selain ijazah bagi karyawan.

“Tapi juga silakan pihak tersangka untuk meng- clear , memberikan keterangan yang tidak diakuinya silakan,” jelasnya.

Kendati demikian, pihak kepolisian mengklaim akan menjamin perlindungan dokumen-dokumen milik eks karyawan yang pernah disita Diana karena sebagai barang bukti kasus.

“Tapi buktinya bahwa dari kita melakukan perlindungan dibuktikan adanya surat-surat itu yang disembunyikan itu. Nah silakan tersangka untuk memberikan keterangan tidak sesuai dengan faktanya silakan,” pungkasnya.

Sebelumnya, 109 ijazah yang diserahkan Diana ke polisi sebagai barang bukti dapat diambil oleh pemilik ke kantor Ditreskrimum Polda Jatim.

Pemilik atau eks karyawan dapat mengambil secara gratis atau tanpa dipungut biaya apapun. Syaratnya membawa identitas dan diambil langsung oleh yang bersangkutan.

×
Berita Terbaru Update