Kekayaan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting jadi sorotan setelah jadi tersangka kasus korupsi proyek jalan di Sumut.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI, Topan Ginting saat ini tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp. 4.991.948.201 atau Rp4,9 miliar.
Hartanya tersebut ia laporkan di LHKPN KPK pada 30 Maret 2025 untuk periodik 2024.
Setelah itu Topan belum memperbarui data kekayaannya di LHKPN.
Melonjak Drastis Sejak 2028
Harta kekayaan milik Topan Ginting melonjak drastis menjadi sekitar Rp2,2 miliar sejak tahun 2018.
Saat berusia 36 tahun dan masih menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen Diskominfo Kota Medan, Topan memiliki harta sebesar Ro2,7 miliar.
Dalam empat tahun terakhir selama menjadi anak buah Bobby Nasution, harta Topan terus mengalami kenaikan setiap tahun.
Pada 31 Desember 2021 hartanya tercatat sebesar Rp 3.485.627.915, lalu naik kembali pada 2022, 2023 hingga menjadi Rp. 4.991.948.201 pada laporan periodik 31 Desember 2024.
Dalam laporan hartanya yang terbaru 2024, Topan Ginting memiliki harta terbanyak yang berasal dari kas sebesar Rp. 2.260.368.201 atau Rp2,2 miliar.
Lalu, Topan juga memiliki harta dari tanah dan rumah dengan total sebesar Rp. 2.065.000.000 atau Rp2 miliar.
Sementara dalam hal kendaraan, orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution ini memiliki mobil Toyota Inova seharga Rp380 juta dan Toyota Landcruiser Hardtop sebesar Rp200 juta.
Alumnus STPDN 2007 ini juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp. 86.580.000 atau Rp86 juta.
Dalam laporannya, Topan Ginting mengaku tidak memiliki utang sama sekali.
Total harta Topan Ginting adalah Rp. 4.991.948.201 atau nyaris Rp5 miliar.
Rumah Mewah Topan Ginting

Topan Ginting memiliki rumah mewah di Medan.
Rumah Topan Ginting terletak di Perumahan Royal Sumatera Cluster Topaz, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.
Belum dipastikan berapa nilai rumah mewah tersebut jika diuangkan.
Namun dalam daftar kekayaan yang ia laporkan ke LHKPN KPK, Topan memiliki dua unit lahan berikut bangunan di atasnya.
Unit properti pertama berupa tanah dan bangunan seluas 137 m2/90 m2 di Medan senilai Rp 500.000.000. Properti tersebut merupakan hibah tanpa akta.
Properti kedua berupa tanah dan bangunan seluas 450 m2/400 m2 di Medan senilai Rp. 1.050.000.000. Harta ini diperoleh sendiri.
Topan jupa memiliki aset properti berupa dua bidang tanah yang di atasnya tidak ada bangunan. Total dua bidang tanah ini senilai Rp 515.000.000. Keduanya juga berlokasi di Medan.
Dengan demikian, total nilai aset properti tanah dan bangunan yang dimiliki Topan Ginting sebesar Rp. 2.065.000.000.
Digeledah KPK
Kediaman pribadi anak buah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tersebut digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (2/7/2025).
Topan Ginting terjerat kasus dugaan korupsi proyek jalan dengan total nilai Rp 231,8 miliar di Sumut.
Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya termasuk dari kalangan swasta.
Dikutip dari Tribun Medan, rumah Topan Ginting berada di samping rumah nomor 212 B. Namun, kediaman Topan Ginting ini tidak memiliki nomor rumah.
Rumah Topan Ginting berwarna putih berpagar tinggi berwarna hitam dan bertingkat dua.
Untuk pintu masuknya berwarna cokelat kayu cukup simpel, namun terkesan mewah.
Di samping pintu utama rumah, terdapat garasi yang berpagar tutup penuh berwarna hitam.
Kemudian, tampak sebagian halaman rumahnya diberi rumput jepang membuat rumah itu terkesan simpel.
Saat penggeledahan, ada satu motor Yamaha di depan pagar dan satu ATV yang diduga milik Topan Obaja Ginting.
Sejumlah petugas kepolisian yang berjaga mengatakan, kendaraan itu bukan milik KPK.
"Bukan punya KPK itu (ATV atau motor metic yamaha) itu punya orang rumah ini. (Rumah Topan)," jelasnya.
Sejauh ini, pemeriksaan masih berlangsung, sedangkan petugas kepolisian berjaga ketat di kediaman Topan.
Seorang polisi yang berjaga, Ulooara mengatakan, penggeledahan di rumah Topan dimulai pagi tadi.
Menurutnya, terdapat 8 mobil yang masuk untuk penggeledahan di rumah Topan tersebut.
"Penggeledahan dilakukan pukul 9.30 WIB. Kalau ditotal ada dua jam," ungkapnya.
Sebelumnya, wartawan Tribun Medan sempat bertanya dengan penjaga keamanan di Cluster Topaz mengenai rumah Topan Ginting.
Penjaga keamanan tersebut, mengatakan rumah Topan Ginting ini sudah tidak dihuni.
"Usai ditangkap rumah itu sudah ditinggalin gak ada lagi penghuninya lagi, kosong rumahnya," katanya penjaga keamanan yang tidak mau disebut namanya, Selasa (1/7/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
Berikut laporan harta kekayaan Topan Obaja Putra Ginting selama menjadi anak buah Bobby Nasution.
31 Desember 2021
• Rp. 3.485.627.915
31 Desember 2022
• Rp. 3.728.769.296
31 Desember 2023
• Rp. 4.063.964.667
31 Desember 2024
• Rp. 4.991.948.201
Berikut rincian lengkap harta kekayaan Topan Ginting pada tahun 2024:
I. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp. 2.065.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 137 m2/90 m2 di Kab/Kota Medan, hibah tanpa akta, Rp. 500.000.000
Tanah Seluas 432 m2 di Kab/Kota Medan, hasil sendiri Rp. 440.000.000
Tanah Seluas 120 m2 di Kab/Kota Medan, hasil sendiri Rp. 75.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/400 m2 di Kab/Kota Medan, hasil sendiri Rp. 1.050.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp. 580.000.000
Mobil, Toyota Inova tahun 2024, hasil sendiri Rp. 380.000.000
Mobil, Toyota Landcruiser Hardtop tahun 1983, hasil sendiri Rp. 200.000.000
C. Harta bergerak lainnya Rp. 86.580.000
D. Surat berharga Rp. ----
E. Kas dan setara kas Rp. 2.260.368.201
F. Harta lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 4.991.948.201
II. Hutang Rp. ----
III. Total harta kekayaan (I-III) Rp. 4.991.948.201
() (Tribun-Medan.com/Anisa Rahmadani, Haikal Faried Hermawan) (Tribunnews.com/Rakli Almughni, Suci Bangun Dwi Setyaningsih)