-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini, Berikut Jenis Pelanggaran yang Disasar

Senin, 14 Juli 2025 | Juli 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-16T02:05:55Z

JAKARTA, Operasi Patuh 2025 mulai digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada hari ini, Senin (14/7/2025).

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menekankan operasi ini akan menyasar para pengguna kendaraan bermotor pelanggar aturan, utamanya yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Kita juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Aries dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).

Pelanggaran yang dimaksud seperti, pengemudi yang melawan arus, pengemudi roda dua yang tidak memakai helm.

"Menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain,” jelasnya .

Ia pun menerangkan, Operasi Patuh ini sendiri bertujuan untuk menciptakan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (kamseltibcarlantas) pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sudah dicanangkan 19 September oleh lima pilar keselamatan.

"Jadi upaya-upaya yang dilakukan adalah mendukung pelaksanaan kegiatan Hari Keselamatan tersebut,” sambungnya, dikutip dari korlantas.polri.go.id.

Ia menyampaikan, dalam operasi tersebut, pihaknya akan mengedepankan pada aspek preventif, hingga represif.

Di mana aspek tersebut, kata ia, dilakukan secara simultan atau beriringan.

Lebih lanjut, Aries menjelaskan, kegiatan bersifat preventif berupa edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua maupun roda empat.

"Kemudian juga mengadakan 'ngopi bareng', kumpul bersama para pengemudi untuk mengetahui permasalahan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan lalu lintas,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Operasi Patuh ini akan digelar hingga 27 Juli 2025 mendatang.

×
Berita Terbaru Update