Laporan Wartawan , Muamarrudin Irfani
, CILEUNGSI - Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penipuan di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kejadian bermula pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 18.55 WIB ketika pelaku mendatangi gerai BRI Link yang dijaga oleh pelapor.
Pelaku meminta pelapor untuk melakukan transfer uang tunai sebesar Rp 2.001.000 ke sebuah rekening virtual BRIPA atas nama Toko Pedia.
Kemudian pelaku pun berjanji akan membayar uang tersebut setelah transfer berhasil dilakukan.
Akan tetapi setelah pelapor berhasil mentransfer uang, pelaku kembali meminta pelapor untuk mentransfer uang sebesar Rp 5.001.000 dengan alasan akan membayar seluruh total uang yang telah ditransfer
"Namun, ketika pelapor meminta uang pengganti untuk transfer kedua, pelaku tiba-tiba terdiam dan berpura-pura menerima panggilan telepon, tanpa memberikan uang sepeser pun kepada pelapor," ujar Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, Sabtu (5/7/2025).
Merasa menjadi korban penipuan, pelapor segera menghubungi pihak kepolisian melalui nomor darurat 110.
Tak berselang lama, pihak kepolisian dari Polsek Cileungsi tiba di lokasi dan membawa pelapor beserta pelaku ke kantor polisi untuk dilakukan penyelidikan.
Lebih lanjut Kompol Edison mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus penipuan tersebut."Modus operandi pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi konsumen yang ingin melakukan transaksi di gerai BRI Link," katanya.