– Jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dipastikan bertambah. Seiring langkah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memindahkan 196 warga binaan dari berbagai daerah yang bersttaus high risk.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Mashudi mengatakan total terdapat 1.300 warga binaan yang sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sejak kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto. Pemindahan warga binaan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kementerian Imipas dalam memberantas narkotika di dalam Lapas.
“Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami. Agar nanti saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem Pemasyarakatan,” kata Mashudi
Mashudi menjelaskan, warga binaan high risk yang dipindahkan berasal dari wilayah, yaitu Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jambi dan Sumatera Barat. Kemudian, Sumatera Utara, Sumatera Selatan hingga Riau.
“Pemindahan ini dilakukan dengan proses dan pengawalan bersama tim Pengamanan Intelijen, kepatuhan Internal Ditjen PAS hingga petugas pemasyarakatan. Warga binaaan high risk yang dipindah ke Nusakambangan di tempatkan di beberapa Lapas Super Maximum dan Maximum Security,” ucap Mashudi.
Nantinya, kata Mashudi, para warga binaan ini akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan yang khusus sesuai kategori dari hasil assesment. Ia berharap, warga binaan yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dapat lebih baik dan menjadi warga negara yang benar. ***