
PR JABAR - Perkembangan kasus dugaan korupsi gedung Setda Kota Cirebon yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp 86 miliar disampaikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon. Terbaru pihak kejari mengaku sudah mengantongi hasil cek fisik gedung yang sebelumnya dilakukan ahli.
"Mudah-mudahan tidak lama lagi dalam penuntasan kasus ini. Yang jelas kami sudah mwnerima hasil cek fisik gedung setda. Saat ini hanya tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saja," ujar Kepala Kejari Kota Cirebon, Muhammad Hamdan melalui Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, kepada Pikiran Rakyat Jabar, Sabtu 9 Agustus 2025.
Ia menyebutkan, sebagai tindaklanjut dari hasil pemeriksaan fisik tersebut, dan juga nanti hasil dari BPK, kejaksaan dipastikannya kembali akan memeriksa sejumlah saksi. Ini terutama sebagai pendalaman dan untuk memutuskan langkah kejaksaan selanjutnya.
Menurutnya, pemeriksaan lanjutan terutama dilakukan kepada mereka yang sebelumnya memang telah menjalani pemeriksaan awal. Tapi mungkin tidak semuanya, atau hanya saksi tertentu yang datanya belum bisa diungkapkan saat itu.
"Tunggu saja, selangkah lagi tinggal nunggu hasil pemeriksaan dari BPK. Yang jelas kasus ini pasti kita tuntaskan," sambungnya.
Sementara itu, sebelumnya juga untuk kesekian kalinya, Kejari Kota Cirebon memastikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung setda setempat akan dituntaskan setuntas-tuntasnya. Proses penyidikan dengan memeriksa sejumlah pihak terus dilakukan.
Ia menyebutkan, penuntasan kasus korupsi ini, yaitu kuncinya setelah hasil dari BPK turun. Pihaknya dipastikan akan segera menindaklanjutinya diantaranya dengan memeriksa saksi-saksi sebagai pendalaman.
Menurutnya, dari situ tentu kejaksaan segera mendapat kesimpulan akhir. Terutama perihal siapa saja nanti yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Untuk diketahui, dalam kasus ini memang sebelumnya mencuat Rp 11,8 miliar. Tapi angka itu merupakan denda keterlambatan. Sedangkan untuk kerugian negara dari hasil pemeriksaan fisik pertama yang dilakukan tim gabungan yaitu Rp 1,8 miliar," urainya.
Namun demikian, lanjutnya, karena saat ini masih menunggu turunnya hasil pemeriksaan fisik terakhir dari BPK sehingga nilai kerugian belum diketahuinya." Yang jelas kasus ini pasti akan dituntaskan. Proses penyidikan teeus berlanjut dan semakin didalami," sambungnya.
Disinggung kabar adanya keharusan mengosongkan gedung setda, pihaknya mengaku sama sekali tidak mengetahui. Alasannya, karena kejaksaan hanya menangani dari sisi hukum, bukan teknis bangunan.
Sementara itu, sebelumnya tim gabungan BPK dan Kejari Kota Cirebon kembali mendatangi gedung Setda Kota Cirebon di Jl Siliwangi, pada Rabu 14 Mei 2025. Bahķan saat itu sejak beberapa hari lalu, tim dari BPK sudah ada di Kota Cirebon untuk mendukung penuntasan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung senilai Rp 86 miliar tersebut.
Sementara itu, seperti diketahui,
bertahun-tahun sejak pembangunannya, kasus dugaan korupsi gedung Setda Kota Cirebon, belum juga bisa diselesaikan. Munculnya sejumlah nama yang telah diperiksa Keksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, belum satu pun dijadikan siapa yang menjadi tersangkanya.
Pada Kamis 8 Mei 2025, sejumlah ASN Pemda Kota Cirebon SKPD/ DPUTR diminta keterangan penyidik Kejari setempat. Mereka diperiksa dalam lanjutan kasus tersebut.***