Inilah tampang sepasang kekasih penjual sabu di Surabaya.
Sang wanita diklaim kenal dengan banyak bandar narkoba.
Pasangan kekasih ini pun berbagi tugas, ada yang mengemas sementara yang lain menjadi kurir.
Jaksa mendakwa pasangan kekasih Lailatus Suro dan Mochamad Arizal di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (4/8/2025).
Di ruang sidang, jaksa mengungkapkan Lailatus ternyata punya banyak kenalan bandar-bandar.
Ia menghubungi seseorang bernama Soleh, untuk membeli satu gram sabu seharga Rp850 ribu.
Uang itu hasil patungan dengan kekasihnya, Arizal.
Setelah sepakat bertemu di depan SPBU kawasan Semampir, keduanya berangkat berboncengan dengan sepeda motor.
Transaksi berlangsung cepat.
Usai menerima sabu, mereka pulang ke kamar kos Lailatus di kawasan Tegalsari.
Di situlah sabu dibagi menjadi 11 poket kecil.

Rencananya, tiap poket akan dijual seharga Rp150 ribu.
Bila semua terjual, mereka akan mengantongi Rp1,5 juta.
Keuntungan diputar kembali untuk membeli sabu.
Satu poket bahkan disisihkan untuk dikonsumsi sendiri.
Peran mereka pun terbagi.
Lailatus mengemas dan menjual, sementara Arizal mengantar pesanan ke pembeli.
"Kedua terdakwa sudah pernah melakukan transaksi serupa dan menjual ke sejumlah orang, seperti Sdr. Ali, Diki, Tony, dan Via," terang amar dakwaan Jaksa Penuntut Umum Dewi Kusumawati.
Namun usaha itu tak berlangsung lama.
Dua hari setelah transaksi, saat mereka sedang berada di kamar kos, dua anggota kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak datang.
Tepat pukul 13.00 WIB, penggeledahan dilakukan.
Petugas menemukan 11 poket sabu dengan berat total 0,656 gram, satu serok, timbangan digital, serta plastik pembungkus.
Kuasa hukum terdakwa, Endang Suprawati, menyatakan kedua kliennya hanyalah bagian kecil dari rantai peredaran narkotika.
“Seharusnya polisi mengembangkan kasus ini lebih jauh, bukan berhenti pada pengguna kecil,” ujarnya di ruang sidang.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id
(*/)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook , Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan