GEGER! Utang Proyek Kereta Cepat Tembus Rp 116 Triliun, Menkeu Purbaya Ogah Bayar Pakai Uang Negara! Alasannya Bikin Kaget!
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCIC) yang kini dikenal dengan nama "Whoosh" kembali menyita perhatian publik.
Bukan karena kecepatannya, melainkan karena beban utang yang fantastis, angkanya disebut-sebut sudah mencapai Rp 116 triliun.
Di tengah desakan untuk mencari solusi pembiayaan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa langsung pasang badan.
Ia dengan tegas menyatakan tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sepeser pun untuk melunasi utang proyek jumbo tersebut.
Lantas, bagaimana nasib utang Rp 116 triliun itu?
Superholding BUMN, Danantara, dikabarkan sedang putar otak mencari cara meringankan beban pembiayaan KCIC.
Sempat berhembus kabar bahwa Danantara mengharapkan 'suntikan dana' dari APBN melalui Kemenkeu.
Namun, harapan itu langsung kandas di tangan Purbaya. Permintaan bantuan tersebut ditolak mentah-mentah.
Alasan Menkeu Purbaya Ogah Bayar Utang KCIC: Bukan Tanggung Jawab Pemerintah!
Purbaya menegaskan, proyek KCIC ini bukanlah tanggung jawab pemerintah.
Menurutnya, proyek raksasa tersebut sepenuhnya menjadi urusan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kendali Danantara sebagai superholding.
Danantara-lah yang menjadi pihak yang harus menanggung beban utang jumbo KCIC tersebut.
Menkeu Purbaya bahkan mengungkapkan bahwa sejak adanya Danantara, seluruh dividen BUMN sudah menjadi milik superholding tersebut.
Uang itu tidak lagi masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Fantastisnya, nilai dividen yang dikelola Danantara mencapai angka Rp 80 triliun per tahun, Inilah yang menjadi dasar kuat penolakan Purbaya.
“Kalau sudah dibuat Danantara, kan mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri yang rata-rata setahun bisa Rp 80 triliun atau lebih,"
"harusnya mereka manage dari situ. Jangan ke kita lagi (Kemenkeu),” ujar Purbaya dalam sambungan virtual Zoom saat Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10).
Penolakan keras ini bukan tanpa alasan. Purbaya menekankan betapa pentingnya menjaga batasan yang jelas antara peran pemerintah dan korporasi agar tata kelola keuangan negara tetap sehat dan tidak amburadul.
“Jangan ke kita lagi, karena kalau enggak ya semuanya ke kita lagi, termasuk dividennya."
"Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government. Jangan kalau enak swasta, kalau enggak enak government,” tegas Menkeu Purbaya.
Sikap tegas Menkeu Purbaya ini seolah memberikan sinyal jelas, Korporasi harus mandiri mengurus keuangannya, utang proyek KCIC Rp 116 triliun bukan urusan APBN.
(/Candra)