-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Edi Kamtono Soal Sengketa Tanah di Jalan Aloever: Sudah Dilakukan Mediasi

Rabu, 15 Oktober 2025 | Oktober 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-19T02:40:31Z

- Sempat viral di media sosial warga Pontianak yang melaporkan persoalan sengketa tanahnya kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Di video yang viral tersebut, Armuji bahkan sempat mempublikasikan pembicaraannya dengan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan terkait persoalan sengketa tanah tersebut. Menanggapi hal ini, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa Pemkot Pontianak melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan mediasi antara kedua belah pihak.

"Kita mediasi, dibentuklah tim Informa Agraria. Kita bentuk tim, diundang, dimediasi. Tidak hanya di Aloevera, di Utara juga banyak," ungkap Edi Kamtono.

Edi juga mengimbau kepada warga Pontianak untuk melaporkan kepemilikan tanahnya ke BPN dan melakukan balik batas.

"Saya mohon warga Pontianak yang memiliki sertifikat untuk segera melaporkan ke BPN dan balik batas. Balik batas untuk dicek, jangan dibiarkan juga lahan, terutama di pinggiran-pinggiran nih, kadang dibiarkan bertahun-tahun dianggap orang tanan terlantar, begitu ribut, baru. Pemilik tanah harus daftarkan, sekarang kan sertifikat digital nih jadi sudah semakin terdaftar di BPN," imbaunya.

Hal senada terkait sengketa tanah yang viral juga diungkapkan Camat Pontianak Tenggara, M Yatim. Menurutnya,  persoalan tersebut sudah terjadi sejak 2023 dan sempat menimbulkan perbincangan di media sosial.

“Permasalahan ini sebenarnya sudah lama. Informasi awal disampaikan kepada kami sejak 2023. Waktu itu sempat viral di media sosial karena dianggap Wali Kota tidak merespons. Padahal, kami sudah lama melakukan langkah mediasi,” terangnya.*** (tim warta pontianak/uli)

×
Berita Terbaru Update