-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Razia Gabungan di Rutan Probolinggo Tim Gabungan Temukan Benda Terlarang, Apa Saja? Simak Rinciannya

Rabu, 15 Oktober 2025 | Oktober 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-19T03:30:31Z

– Adanya barang terlarang di blok hunian warga binaaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, Probolinggo, bukan isapan jempol belaka. Buktinya petugas gabungan TNI, Polri dan petugas rutan menemukan sejumlah benda terlarang saat melakukan razia di beberapa blok hunian napi.

Kepala Satuan Pengamanan Rutan Kraksaan M. Azis Yulianto mengatakan dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan tiga buah sendok logam, satu alat pencukur kumis, satu korek api ilegal dan satu lembar ampelas. Barang-barang tersebut langsung diamankan petugas untuk mencegah potensi penyalahgunaan,” ungkapnya

Selain penggeledahan fisik, petugas juga melakukan tes urine terhadap 10 warga binaan secara acak dan hasilnya menunjukkan bahwa seluruh sampel negatif dari penyalahgunaan narkoba.

"Tes urine dilakukan secara rutin untuk menumbuhkan kesadaran warga binaan agar hidup tertib dan menjauhi narkoba,” tambahnya.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat penegakan aturan, tetapi juga pembinaan mental dan kedisiplinan bagi warga binaan. Langkah itu diharapkan tidak ada celah bagi gangguan keamanan dan ketertiban maupun praktik negatif di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Galih Setiyo Nugroho mengatakan kegiatan razia ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang mendorong seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mewujudkan rutan yang aman, bersih dan kondusif.

"Pelaksanaan razia petugas gabungan itu menjadi bukti nyata kolaborasi antara pihak petugas Rutan Kraksaan dengan unsur TNI dan Polri di Kabupaten Probolinggo," tuturnya.

Dia menjelaskan pihaknya berkomitmen memastikan Rutan Kraksaan bersih dari barang-barang terlarang serta bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban. "Razia itu dilakukan sebagai langkah preventif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, serta komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan,"," katanya.

Galih memastikan Rutan Kraksaan Probolinggo bersih dari barang-barang terlarang serta bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban. "Kami juga memperkuat kerja sama lintas instansi demi menjaga stabilitas di lingkungan pemasyarakatan," ujarnya.

Razia dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa setiap kamar hunian warga binaan, sehingga petugas gabungan memeriksa lemari, tempat tidur serta area tersembunyi lainnya untuk memastikan tidak ada barang berbahaya yang disembunyikan.

Galih menjelaskan kegiatan razia gabungan semacam itu akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan terjadwal, sehingga sinergi dengan TNI dan Polri bukan hanya simbol, tetapi tindakan nyata untuk memastikan seluruh penghuni Rutan Kraksaan berada dalam lingkungan yang aman dan tertib.

"Kami ingin menjadikan Rutan Kraksaan sebagai tempat pembinaan warga binaan yang benar-benar kondusif," ujarnya. ***

×
Berita Terbaru Update