-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tampang 2 Tersangka Buron Tewaskan Jamal Warga Mentok,Baru Kenal Korban 10 Hari

Minggu, 19 Oktober 2025 | Oktober 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-25T07:01:00Z
Ringkasan Berita:
  • Tampang pembunuh Jamal Abdul Naser (65), warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Bangka Belitung akhirnya terungkap
  • Setahun berlalu, satu dari tiga tersangka telah ditangkap dan diamankan Polres Bangka Barat
  • Lidia bertugas untuk mengawasi lingkungan sekitar, sementara Tri Martin (TM) dan Sandra (SR), dua tersangka lain yang kini buron, bertugas sebagai eksekutor

Tampang pembunuh Jamal Abdul Naser (65), warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Bangka Belitung akhirnya terungkap.

Setahun berlalu, satu dari tiga tersangka telah ditangkap dan diamankan Polres Bangka Barat.

Tiga tersangka yakni Tri Martin (TM), Sandra (SR) dan Lidia (L).

Satu di antara pelaku,  Lidia alias Ulik (35) yang merupakan istri Tri Martin berhasil ditangkap setahun lebih kemudian kini turut dihadirkan dalam gelar ungkap kasus.

Lidia bertugas untuk mengawasi lingkungan sekitar, sementara Tri Martin (TM) dan Sandra (SR), dua tersangka lain yang kini buron, bertugas sebagai eksekutor.

Dari keterangan Lidia, Jamal dibunuh saat hendak melaksanakan sholat Maghrib.

Setelah dibunuh, jasad Jamal kemudian ditemukan di semak belukar, dekat Pelabuhan Tanjung Api Api, di Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, pada Jumat (21/6/2024) lalu.

Fakta ini terungkap saat Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers kasus pembunuhan terhadap Jamal, Jumat (17/10/2025).

Kapolres Bangka Barat, AKBP, Pradana Aditya Nugraha, menyampaikan motif tersangka, menghabisi nyawa adalah untuk menguasai harta benda milik korban.

"Modus operandi, tersangka wanita bertugas untuk mengawasi lingkungan sekitar kontrakan. Tersangka lain TM mengikat leher korban dengan menggunakan kabel charger warna putih merek Robot dan menusuk kepala korban dengan menggunakan pisau, sedangkan tersangka ketiga SR mengikat kedua tangan korban," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, kepada , Jumat (17/10/2025).

Ia menjelaskan, ketiga tersangka dan korban baru kenal 10 hari.

Jamal pernah mengajak ketiganya jalan-jalan ke tempat wisata di Mentok Bangka Barat.

"Para tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan tujuan untuk menguasai harta benda milik korban. Pernah bersama-sama diajak berjalan jalan ke tempat wisata ramai-ramai. Mereka sudah punya niat menghabisi korban," katanya.

Kronologi Kejadian

Kapolres menjelaskan, pembunuhan sadis ini terjadipada Selasa, 18 Juni 2024 pukul 18.00 WIB di kontrakan tersangka di Kampung Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Bangka Barat.

Saat itu, makek Jamal datang dengan mobil Toyota Calya BN 1343 TB miliknya karena diundang oleh tersangka wanita, Lidia.

Kemudian korban ingin melaksanakan salat Magrib dan masuk ke dalam kamar milik tersangka.

Tetapi di dalam kamar, sudah ada suami tersangka Lidia yakni Tri Martin (TM) dan teman dari suami tersangka yang berinisial Sandra (SR).

"Pada saat korban masuk ke dalam kamar milik tersangka, tersangka L ke luar kontakan dan menutup pintu kontrakan. Lalu sekitar setengah jam lamanya. Tersangka wanita menunggu di teras depan sambil memantau situasi sekitar rumah kontrakan," katanya.

Usai dieksekusi, suami tersangka, kemudian memanggil tersangka L, masuk ke dalam kontrakan dan melihat korban sudah dalam kondisi tewas terlentang dengan tangan terikat dan terlilit kabel charger di leher, serta berlumuran darah.

Selain itu, ia juga melihat pisau dapur ditemukan di samping korban.

Kedua tersangka TM dan tersangka SR membersihkan darah, membungkus korban dengan kasur, dan mengangkatnya ke mobil milik korban yang kemudian dibawa menyeberang ke Palembang.

"Sesampainya di Pelabuhan Tanjung Api-Api, pada saat di tengah perjalanan menuju Kota Palembang, tersangka TM menghentikan kendaraan. Kemudian mereka langsung membuang mayat tersebut di pinggir jalan dekat perkebunan pohon pisang," jelas kapolres.

Kemudian, ketiga tersangka pergi ke Musi Rawas Utara, dan tersangka TM berencana menjual mobil Toyota Calya warna putih milik korban seharga Rp 20 juta.

Lalu mobil disimpan di perkebunan sawit di Musi Rawas Utara setelah tidak berhasil dijual.

Kasus ini pun terus diusut polisi.

Setahun lebih kemudian, tim gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Polsek Mentok mendapat Informasi terkait keberadaan tersangka yang berada di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

Selanjutnya Tim berangkat guna melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Informasi tersebut.

Perburuan terhadap tersangka pun dilakukan.

"Selanjutnya pada hari Rabu 15 Oktober 2025 sekira pukul 13.00 Wib Unit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 bersama dengan Tim mendapat Informasi terkait keberadaan tersangka," kata Kapolres

Tim bergerak mengamankan tersangka wanita, Lidia, dan dibawa ke Mapolsek Ilir Barat 1.

Berdasarkan hasil interogasi, Lida mengakui telah melakukan tindak pidana Pembunuhan dan Pencurian dengan kekerasan mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Yang mana tindak pidana tersebut sudah direncanakan tersangka lima hari sebelum kejadian. Tujuanya untuk menguasai harta benda milik korban," katanya.

Dua Tersangka Buron Diminta Menyerahkan Diri

Kini polisi terus memburu dua tersangka lainnya, Tri Martin dan Sandra.

"Kepolisian bakal terus memburu kedua DPO hingga tertangkap. Kami meminta dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat di Desa Batu Gajah, Kecamatan Rumpit, agar kedua pelaku segera menyerahkan diri," kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, kepada wartawan, Jumat (18/10/2025).

Pengakuan Lidia: Kami Ada di Dusun, Ngaret

Pelarian Lidia warga Desa Batu Gajah Lama, Rupit, Kabupaten Musi Rawat Utara, Sumatera Selatan setelah satu tahun buron, usai keterlibatanya dalam pembunuh Jamal Abdul Naser (65), warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Ia melarikan diri dan bersembunyi di dusun rumah orang tuanya.

Pelarianya berakhir, usai tim gabungan dari Polres Bangka Barat menangkapnya Rabu (15/10/2025) di rumah kontrakan, Jalan Macan Lindungan, Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumatera Selatan.

Kasus ini sempat viral usai penemuan jasad Jamal, terikat tali plastik di semak belukar, dekat Pelabuhan Tanjung Api-api.

Tepatnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, pada Jumat (21/6/2024) silam.

Tersangka wanita dalam kasus pembunuhan itu tampak santai, tidak tertunduk saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Bangka Barat, Jumat (17/10/2025) sore.

Dengan tangan terborgol, berpakaian tahanan oranye, ia berdiri di samping petugas tanpa banyak bicara.

Sesekali, matanya terlihat melirik, menatap kosong ke arah kamera wartawan yang mengabadikan momen.

Ketika ditanya wartawan, ia banyak tidak mengetahuinya, karena hanya mengikuti perintah suaminya Tri Martin (TM) yang saat ini masih buron.

"Tidak tahu. Aku ditangkap juga saat ke Palembang," kata Lidia kepada , Jumat (17/10/2025).

Ia menyampaikan, motif dan penyebab ia dan dua tersangka lainnya membunuh korban karena ingin menguasai hartanya.

Mereka baru kenal 10 hari dengan korban Jamal dan berdomisili atau ngontrak di Mentok, Bangka Barat.

Selama di Mentok, korban dan tersangka tampak dekat karena diajak korban jalan-jalan hingga makan-makan.

"Karena ingin mengusai harta, mobil korban. Baru 10 hari kenal, kami tinggal di kosan di Mentok," katanya.

Ditanya, apakah ada hubungan asmara dengan korban. Lidia mengatakan tidak ada.

"Tidak ada. Hanya pernah diajak makan dengan teman teman lain," katanya.

Selama satu tahun pelarian, Lidia mengatakan dirinya bersama suaminya, tak lari kemana-mana tetapi berada di Desa Batu Gajah Lama, Rupit Musi Rawat Utara, Sumsel.

"Kami di dusun itulah tidak kemana mana, ikut orang tua. Jadi kami mencari karet," katanya.

Sementara terkait, jasad Jamal yang dibuang ke semak-semak, dikatakan Lidia itu dilakukan oleh suaminya Tri.

"Suami aku melakukan, ia mau buang mayat aku tidak tahu apa-apa," katanya.

Dari ketiga tersangka, baru satu tersangka wanita yang ditangkap polisi, yakni Lidia.

Lidia merupakan istri dari tersangka Tri Martin (TM) dan tersanka Sandra (SR) merupakan rekan Tri, keduanya warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawat Utara, Sumsel dan masih buron.

Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Keluarga korban tampak berdiri terpaku menyaksikan jalannya konferensi pers ungkap kasus pembunuhan Jamal (65), warga Mentok, di Mapolres Bangka Barat, Jumat (17/10/2025) sore.

Suasana haru menyelimuti, ketika salah satu anak korban tak mampu menahan air mata saat ditanya mengenai sosok orang tuanya.

Dengan suara bergetar dan penuh emosi, ia menyampaikan permintaan agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

Bahkan hingga mati, sebagai bentuk keadilan atas kehilangan yang dialaminya.

Elsi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Bangka Barat, Kapolres, serta Kasat Reskrim atas kerja keras mereka hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap setelah penantian panjang, selama satu tahun.

"Kami mengucapkan terima kasih setingginya dan apresiasi untuk Polres dan kapolres ,Kasat Reskrim, karena sudah satu tahun menunggu. Akhirnya, pelaku bisa tertangkap," kata Elsi dengan suara bergetar di Mapolres Bangka Barat, Jumat (17/10/2025) sore.

Ia berharap dua pelaku lain yang masih buron dapat segera ditangkap, dan seluruh pelaku dijatuhi hukuman setimpal atas perbuatan keji terhadap orang tuanya.

"Yang masih buron, masih ada di luar bisa tertangkap, dan bagi pelaku mendapat hukumam sesuai perbuatan yang dilakukan ke orang tua kami," mintanya.

Ia juga mengenang, di hari terakhir, sempat bersama orang tuanya itu, ia tak kuasa mengenai hal itu, saat menyampaikan dan mengingatnya kembali.

"Di hari terakhirnya masih sempat bersama saya. izin salat Ashar, dan sore harinya dijebak oleh pelaku. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, bahkan hukuman mati,” ujarnya sembari, mengusap air mata.

(/Riki Pratama)

×
Berita Terbaru Update