Sidang kasus perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf masih terus berjalan. Memasuki agenda pembuktian, Tasya Farasya membawa 5 orang saksi termasuk sang bunda, Alawiyah Alatas
Tasya Farasya sebagai penggugat menyampaikan bukti atas gugatannya. Selain membawa saksi, pihak Tasya Farasya juga membawa bukti.
“Agenda pada siang hari ini adalah kita pembuktian. Pembuktian dari penggugat. Hari ini kami menghadirkan daftar bukti, lalu bukti-bukti juga untuk menguatkan dalil gugatan kami. Kami juga menghadirkan saksi, ada lima orang saksi,” ujar kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2025).
Saksi yang dihadirkan Tasya Farasya dari keluarga dan luar keluarga. Saksi-saksi tersebut yaitu sang bunda, Alawiyah Alatas, manajer hingga baby sitter.
“Kalau ditanya tadi saksinya itu siapa aja, tadi teman-teman juga lihat langsung, ada Ibu Ala sebagai ibu kandung Tasya sendiri, lalu juga ada manajer atau orang yang melekat, ada juga babysitter yang mengasuh anak dan kebetulan juga melekatlah pada anak, pada klien kami, Bu Tasya dan juga Pak Rahmat,” ujarnya.
Meskipun tak menyebut secara pasti detail isi persidangan, namun kuasa hukum Tasya Farasya menyebut pihaknya menguatkan dalil gugatan terhadap Ahmad Assegaf. Di mana gugatan Tasya Farasya terhadap Ahmad Assegaf antara lain perceraian dengan alasan dugaan penggelapan dana.
“Cuma yang pasti, tujuan utama kami dan apa yang tadi disampaikan dalam gugatan, dalam pembuktian ini adalah kami menguatkan dalil-dalil gugatan kami. Dalil-dalil gugatan kami apa aja,” tutup Sangun Ragahdo.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah tangga Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf tengah berada di ujung tanduk. Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf menikah selama 7 tahun.
Tasya Farasya menggugat cerai Ahmad Assegaf lantaran adanya dugaan sang suami menilap uang perusahaan. Bahkan, Tasya Farasya juga membenarkan bahwa Ahmad Assegaf menggadaikan sertifikat rumah ibunya Tasyi Athasyia, Ala Alatas. (*)