-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Apa Itu PBI-JK dalam Cek Bansos? Penerima Bantuan Wajib Tau Ini, Cek Sekarang NIK dan Nama di Aplikasi!

Senin, 03 November 2025 | November 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-05T09:20:03Z

KABAR-PANGANDARAN.COM - Dalam beberapa bulan terakhir, istilah PBI JK 2025 semakin sering muncul dalam diskusi publik, terutama seiring meningkatnya perhatian masyarakat terhadap program bantuan sosial pemerintah. Di tengah upaya pemerintah memastikan akses pelayanan kesehatan yang merata, program ini menjadi harapan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah untuk tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan tanpa beban biaya iuran.

Program ini tidak hanya menjadi wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat rentan, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem kesehatan nasional. Di tengah dinamika ekonomi dan risiko kesehatan yang tidak dapat diprediksi, kemampuan mengakses layanan kesehatan yang layak merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap warga negara.

Oleh karena itu, memahami apa itu PBI JK, siapa yang berhak mendapatkan bantuan ini, serta bagaimana cara memastikan status kepesertaannya menjadi hal penting. Informasi yang akurat akan membantu masyarakat memastikan haknya terpenuhi dan tidak terhambat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Penjelasan PBI JK 2025

PBI JK merupakan singkatan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, yaitu program bantuan pemerintah berupa pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin. Melalui skema ini, penerima tidak perlu membayar iuran bulanan, karena seluruh biaya kepesertaan ditanggung pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk skema tertentu.

Kebijakan ini bertujuan memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa terbebani biaya, sebagai bagian dari upaya memperkuat jaminan kesehatan nasional dan mendukung implementasi Universal Health Coverage.

Kriteria Penerima Bantuan PBI JK

Penetapan peserta PBI JK mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Adapun kriteria utamanya meliputi:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Termasuk kelompok masyarakat miskin atau rentan berdasarkan standar pemerintah.
  • Tidak memiliki penghasilan tetap atau bekerja dalam sektor informal.
  • Belum menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan mandiri atau program lain yang dibiayai pemberi kerja.
  • Memiliki identitas kependudukan yang valid, yaitu NIK dan KTP.

Pemerintah melakukan pemutakhiran data secara berkala melalui koordinasi antara Dinas Sosial, pemerintah daerah, dan Kementerian Sosial untuk memastikan ketepatan sasaran.

Cara Cek Status PBI JK 2025 melalui Situs Kemensos

Pengecekan status penerima PBI JK dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi data sesuai KTP, termasuk nama lengkap, wilayah tempat tinggal, dan kode verifikasi.
  • Klik menu pencarian untuk mengetahui status kepesertaan.

Sistem akan menampilkan informasi apakah seseorang terdaftar sebagai penerima program bantuan pemerintah, termasuk PBI JK.

Cara Cek Status Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs, pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Kemensos dengan tahapan berikut:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
  • Registrasi akun menggunakan NIK dan data pribadi sesuai dokumen kependudukan.
  • Pilih wilayah domisili dan lakukan pencarian data.
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan identitas penerima serta program bantuan yang diterima.

Informasi akurat mengenai PBI JK menjadi penting agar masyarakat dapat memastikan haknya dan memperoleh perlindungan kesehatan secara optimal. Program ini bukan hanya bentuk dukungan pemerintah, tetapi juga upaya menjaga ketahanan sosial melalui akses kesehatan yang lebih inklusif.***

×
Berita Terbaru Update