-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hakim PN Palembang Meninggal di Kos akibat Serangan Jantung

Kamis, 13 November 2025 | November 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-13T07:45:52Z

HAKIM Pengadilan Negeri Palembang, Zaenal Arief, meninggal pada Rabu, 12 November 2025 di kamar kosnya. "Betul, meninggal karena serangan jantung," kata Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto lewat sambungan telepon.

Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto juga membenarkan kabar wafatnya Zaenal Arif. Dia menuturkan, hakim tersebut meninggal karena sakit.

"Info KPT (Ketua Pengadilan Tinggi), akan dibawa ke Bandung," ujar Suharto lewat pesan pendek.

Hakim Zaenal, kata dia, akan dimakamkan di Bandung. Sebab, istrinya adalah panitera pengganti di Pengadilan Tinggi Bandung.

Dilansir dari laman resmi PN Palembang, hakim Raden Zaenal Arief lahir di Bandung, 11 Juni 1969. Ia menghembuskan napas terakhir pada usia 56 tahun.

Pangkat terakhirnya adalah Pembina Utama Muda, dengan golongan IV/c. Zaenal Arief merupakan Juru Bicara PN Palembang.

×
Berita Terbaru Update