-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LPA Deli Serdang Serahkan Kursi Roda kepada Anak Disabilitas Usia 9 Tahun

Kamis, 13 November 2025 | November 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-14T01:30:20Z

DELI SERDANG, - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyerahkan kursi roda kepada seorang anak disabilitas berusia sembilan tahun, Rabu (12/11/2025).

Jajaran pengurus LPA Deli Serdang yang terdiri dari Pembina Sarianto, Dewan Pengawas Muslim Susanto, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pengkaderan Haru Yudhistira, serta Ketua LPA Deli Serdang Junaidi Malik SH, mengunjungi kediaman sang anak yang dikenal ceria dan penuh semangat itu dalam menjalani hari-harinya.

“Kami sangat tersentuh dengan semangat adik kecil ini. Meskipun memiliki keterbatasan, dia tetap aktif dan ceria. Ini adalah inspirasi bagi kita semua,” ujar Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, dengan mata berkaca-kaca.

Bantuan kursi roda tersebut diharapkan dapat membantu memudahkan aktivitas sang anak dalam bersekolah, bermain, dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

“Kami berharap kursi roda ini bisa membantu adik kecil ini beraktivitas lebih nyaman. LPA Deli Serdang akan terus berupaya memberikan perhatian dan dukungan bagi anak-anak disabilitas lainnya di daerah ini,” ungkap Sarianto, Pembina LPA Deli Serdang.

Momen penyerahan kursi roda berlangsung penuh haru. Senyum bahagia terpancar dari wajah sang anak saat mencoba kursi roda barunya, diiringi rasa haru dari keluarga dan warga sekitar yang turut menyaksikan.

Kisah ini menjadi pengingat bahwa semangat dan ketulusan tidak dibatasi oleh kondisi fisik. LPA Deli Serdang mengajak masyarakat untuk terus peduli terhadap anak-anak dengan kebutuhan khusus dan membantu mereka mendapatkan hak yang sama untuk tumbuh, belajar, dan bermain layaknya anak-anak lainnya. (Hs Kembaren)

×
Berita Terbaru Update