Laporan Wartawan
, Ikhwana Mutuah Mico
, SERPONG - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah alias Bapenda terbukti efektif meningkatkan penerimaan daerah.
Di Samsat Serpong, Kota Tangerang Selatan, program yang berlangsung sejak 10 April hingga 31 Oktober 2025 itu berhasil mencatatkan pendapatan lebih dari Rp 204 miliar.
Kepala UPTD Samsat Serpong, Teguh Riadi, mengatakan antusiasme masyarakat cukup tinggi. Mayoritas peserta program merupakan pemilik sepeda motor, dengan total sekitar 150 ribu unit kendaraan.
“Banyak wajib pajak yang memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan kendaraan mereka,” ujar Teguh kepada , Serpong, Tangsel, Kamis (6/11/2025).
Program pemutihan mencakup pembebasan denda pajak kendaraan, bebas biaya balik nama, serta penghapusan tunggakan progresif.
Menurut Teguh, kebijakan tersebut bukan hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih taat pajak.
"Selain meningkatkan penerimaan, program ini juga membantu memperbarui data kepemilikan kendaraan yang selama ini tidak aktif akibat tunggakan pajak,” tambah Teguh.
Untuk mempermudah pelayanan, Samsat Serpong membuka berbagai layanan tambahan seperti Samsat keliling dan gerai Samsat di pusat perbelanjaan.
Capaian positif juga terjadi di wilayah lain, seperti UPT Samsat Ciputat, yang meraup pendapatan sekitar Rp 188 miliar dari program serupa. Dari total 300 ribu kendaraan yang ikut, 80 persen merupakan roda dua. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari via saluran Whatsapp di sini
Baca berita lainnya di Google News