Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Laporan Dugaan Pungli yang Diterima Masih Perlu Bukti Sesuai Fakta

Selasa, 17 Juni 2025 | Juni 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-18T02:25:31Z

KORAN - PIKIRAN RAKYAT - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menerima la­poran resmi dari Wali Kota Bandung Muhammad Farhan terkait dengan indikasi jual beli kursi da­lam Sistem Penerimaan Murid Ba­ru (SPMB) tingkat SMP di Kota Bandung.

"Laporan sudah kami terima, ha­ri ini Pak Wali secara resmi me­nye­rahkan laporan tertulis. Kami akan menindaklanjuti dengan melaku­kan kajian bersama Inspektorat Jen­deral (Irjen)," kata Fajar, usai menemui Farhan di Kota Bandung, Senin 16 Juni 2025.

Meski belum menyimpulkan hasil laporan tersebut, dia menyebut pentingnya asas praduga tak ber­salah dan klarifikasi atas setiap tuduhan. "Kita tidak bisa menghu­kum sesuatu tanpa data dan fakta, tapi ini menjadi peringatan agar indikasi semacam ini tidak terjadi," ujarnya.

Fajar juga menanggapi isu me­nge­nai siswa titipan yang kerap muncul saat penerimaan peserta didik baru. "Isu titipan itu muncul hampir setiap tahun, tapi kami ti­dak bisa mengambil kesimpulan tanpa fakta hukum. Kami belum menemukan indikasi ke arah itu," katanya.

Meski begitu, dia meminta ma­syarakat untuk turut serta dalam melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan SPMB. "Jika ada masalah, sebaiknya diklarifikasi terlebih dahulu, jangan langsung dihebohkan," kata Fajar.

Dia pun mengimbau kepada para orangtua untuk tidak panik saat mengalami kendala buat menyekolahkan anaknya. Para orangtua juga diharapkan aktif mencari informasi resmi dari Dinas Pendidikan mau­pun pihak sekolah berkaitan de­ngan proses SPMB.

"Selama ini sering terjadi kepa­nik­an karena kurangnya informasi. Ketika pendaftaran dibuka, semua menyerbu di waktu yang sama, sehingga sistem mengalami kendala teknis seperti hang atau traffic yang macet. Kami imbau orangtua untuk memantau jadwal," katanya.

Dia menekankan pentingnya kesadaran hukum dari semua pihak, baik penyelenggara pendidikan mau­pun para orangtua, untuk men­jaga keadilan dalam proses seleksi. Fajar juga menyerukan pen­tingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani pendidikan.

"Kami juga meminta bantuan wali kota, bupati, dan pemimpin dae­rah lainnya untuk bersinergi. Prinsip kita adalah partisipasi semesta untuk memastikan pendidi­k­an di Indonesia terus membaik dari hari ke hari," kata Fajar, yang juga mengecek kesiapan SPMB di SMPN 7 Bandung.

Lebih lanjut, Fajar menegaskan komitmen pemerintah untuk menjamin transparansi dan pemerataan akses pendidikan. Terutama bagi kelompok masyarakat dari kelas eko­nomi menengah ke bawah mau­pun masyarakat dari kelompok rentan.

"Kami ingin memastikan  semua anak di negeri ini, khususnya di Kota Bandung, bisa terfasilitasi akses pendidikannya. Baik dari kelas menengah atas maupun me­nengah bawah, semua harus mendapatkan kesempatan yang sama," katanya.

Wali Kota Bandung Muhammad Far­han enggan menyampaikan hasil pe­nyelidikan yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah Kota Bandung. Indikasi jual beli kursi dalam proses SMPB di Kota Bandung itu ditemukan di empat SMP negeri, dengan nilai Rp 5 juta-Rp 8 juta per kursi.

Farhan pun menyerahkan kasus tersebut kepada Kemendikdasmen, karena laporan resmi telah disampaikan. "Laporan sudah saya sampaikan secara tertulis, nanti dari pihak kementerian akan memberikan penilaian," katanya.***

(Hendro Husodo, Muhammad Ashari)

×
Berita Terbaru Update