KORAN - PIKIRAN RAKYAT - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menerima laporan resmi dari Wali Kota Bandung Muhammad Farhan terkait dengan indikasi jual beli kursi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kota Bandung.
"Laporan sudah kami terima, hari ini Pak Wali secara resmi menyerahkan laporan tertulis. Kami akan menindaklanjuti dengan melakukan kajian bersama Inspektorat Jenderal (Irjen)," kata Fajar, usai menemui Farhan di Kota Bandung, Senin 16 Juni 2025.
Meski belum menyimpulkan hasil laporan tersebut, dia menyebut pentingnya asas praduga tak bersalah dan klarifikasi atas setiap tuduhan. "Kita tidak bisa menghukum sesuatu tanpa data dan fakta, tapi ini menjadi peringatan agar indikasi semacam ini tidak terjadi," ujarnya.
Fajar juga menanggapi isu mengenai siswa titipan yang kerap muncul saat penerimaan peserta didik baru. "Isu titipan itu muncul hampir setiap tahun, tapi kami tidak bisa mengambil kesimpulan tanpa fakta hukum. Kami belum menemukan indikasi ke arah itu," katanya.
Meski begitu, dia meminta masyarakat untuk turut serta dalam melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan SPMB. "Jika ada masalah, sebaiknya diklarifikasi terlebih dahulu, jangan langsung dihebohkan," kata Fajar.
Dia pun mengimbau kepada para orangtua untuk tidak panik saat mengalami kendala buat menyekolahkan anaknya. Para orangtua juga diharapkan aktif mencari informasi resmi dari Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah berkaitan dengan proses SPMB.
"Selama ini sering terjadi kepanikan karena kurangnya informasi. Ketika pendaftaran dibuka, semua menyerbu di waktu yang sama, sehingga sistem mengalami kendala teknis seperti hang atau traffic yang macet. Kami imbau orangtua untuk memantau jadwal," katanya.
Dia menekankan pentingnya kesadaran hukum dari semua pihak, baik penyelenggara pendidikan maupun para orangtua, untuk menjaga keadilan dalam proses seleksi. Fajar juga menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani pendidikan.
"Kami juga meminta bantuan wali kota, bupati, dan pemimpin daerah lainnya untuk bersinergi. Prinsip kita adalah partisipasi semesta untuk memastikan pendidikan di Indonesia terus membaik dari hari ke hari," kata Fajar, yang juga mengecek kesiapan SPMB di SMPN 7 Bandung.
Lebih lanjut, Fajar menegaskan komitmen pemerintah untuk menjamin transparansi dan pemerataan akses pendidikan. Terutama bagi kelompok masyarakat dari kelas ekonomi menengah ke bawah maupun masyarakat dari kelompok rentan.
"Kami ingin memastikan semua anak di negeri ini, khususnya di Kota Bandung, bisa terfasilitasi akses pendidikannya. Baik dari kelas menengah atas maupun menengah bawah, semua harus mendapatkan kesempatan yang sama," katanya.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan enggan menyampaikan hasil penyelidikan yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah Kota Bandung. Indikasi jual beli kursi dalam proses SMPB di Kota Bandung itu ditemukan di empat SMP negeri, dengan nilai Rp 5 juta-Rp 8 juta per kursi.
Farhan pun menyerahkan kasus tersebut kepada Kemendikdasmen, karena laporan resmi telah disampaikan. "Laporan sudah saya sampaikan secara tertulis, nanti dari pihak kementerian akan memberikan penilaian," katanya.***
(Hendro Husodo, Muhammad Ashari)