, PADANG - Simak sejumlah berita menarik seputar Kota Padang yang dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir di .
Ada berita terkait sebuah mobil minibus jenis Toyota Rush berwarna putih terjun ke dalam Banda Bekali, kawasan Muaro Penjalinan, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah kedai kopi jalanan yang membuka lapak di trotoar dan badan jalan tanpa izin.
Penertiban dilakukan karena para pedagang melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.
Hujan deras disertai angin kencang melanda Kota Padang, Sumatera Barat.
Akibatnya, sebuah pohon tumbang menimpa rumah warga di Komplek Singgalang, RT 02 RW 01, Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Baca berita selengkapnya:
1. Toyota Rush Terjun ke Banda Bakali Padang, Diduga Gegara Hindari Sepeda Motor
Sebuah mobil minibus jenis Toyota Rush berwarna putih terjun ke dalam Banda Bekali, kawasan Muaro Penjalinan, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu (26/7/2025) dini hari.
Mobil tersebut mengalami kecelakaan tunggal dan terjun ke sungai setelah pengemudi diduga menghindari kendaraan roda dua yang melintas di lokasi kejadian.
Kanit Laka Lantas Polresta Padang, Iptu Zulkifli, mengatakan pengemudi mobil diketahui bernama Rahmad, warga Padang Sarai.
Beruntung, dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa.
Menurut Iptu Zulkifli, mobil Toyota Rush itu datang dari arah Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menuju pusat Kota Padang.
“Pengendara diduga menghindari sepeda motor yang melintas, sehingga hilang kendali dan mobil terjun ke dalam Sungai Banda Bekali,” jelas Iptu Zulkifli kepada wartawan Sabtu (26/7/2025).
Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Mobil juga telah berhasil dievakuasi dari dasar sungai.
“Untuk korban tidak ada. Sementara mobil sudah berhasil dievakuasi dari dasar sungai,” tutup Iptu Zulkifli.(*)
2. Satpol PP Padang Tertibkan Kedai Kopi Jalanan yang Kuasai Trotoar dan Badan Jalan
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah kedai kopi jalanan yang membuka lapak di trotoar dan badan jalan tanpa izin, Sabtu (26/7/2025) sore.
Penertiban dilakukan karena para pedagang melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.
Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya penjual kopi liar yang menggunakan jalur pedestrian hingga menutup akses jalan. Satpol PP menyebut aktivitas itu mengganggu ketertiban ruang publik.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si., mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban ruang publik serta menegakkan aturan yang berlaku.

"Bukan melarang warga mencari nafkah, tapi harus tetap menghormati aturan dan kepentingan umum. Banyak penjual kopi yang membuka lapak di atas trotoar, jalur pedestrian, bahkan menutup akses jalan," ujarnya dilansir resmi.
Penertiban dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis. Petugas lebih dulu memberikan teguran dan edukasi, serta mengimbau para pedagang untuk mencari lokasi usaha yang sesuai aturan.
Namun, bagi pelanggar yang membandel dan sudah beberapa kali diperingatkan, Satpol PP mengambil langkah tegas dengan menertibkan dan mengamankan barang dagangan.
Dalam beberapa waktu terakhir, munculnya kedai kopi jalanan yang beroperasi di badan jalan, bahkan ada yang sampai melintangkan kendaraannya dan hal itu telah menimbulkan masalah baru, mulai dari kemacetan, gangguan ketertiban umum.
Satpol PP mengajak seluruh masyarakat Kota Padang untuk bersama-sama menjaga keteraturan kota dengan tidak menggunakan fasilitas umum sebagai tempat usaha tanpa izin.
"Demi menciptakan Kota yang tertib, Kami terbuka untuk berdialog dengan masyarakat dan akan terus melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kota Padang, jadi kami harap masyarakat saling memahami dan tetap patuh terhadap aturan yang berlaku." tutup Rozaldi.(*)
3. Hujan dan Angin Kencang Terjang Padang, Pohon Kedondong Timpa Rumah Warga di Koto Tangah
Hujan deras disertai angin kencang melanda Kota Padang pada Sabtu, (26/7 2025), sekitar pukul 10.35 WIB.
Akibatnya, sebuah pohon tumbang menimpa rumah warga di Komplek Singgalang, RT 02 RW 01, Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Dilansir keterangan resmi BPBD Padang, pohon jenis kedondong dengan panjang sekitar 20 meter dan diameter 60 cm itu menimpa langsung bangunan rumah.
Peristiwa pohon tumbang ini menyebabkan kerusakan pada bagian rumah warga.

Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) BPBD Kota Padang segera menuju lokasi kejadian.
Di bawah komando Kepala Pelaksana (Kalaksa) dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Kabid KL), anggota TRC PB langsung melakukan pembersihan material pohon tumbang.
Mereka juga memberikan bantuan awal kepada keluarga korban yang terdampak pohon tumbang.
Pengerjaan masih berlangsung di lokasi kejadian. Selain BPBD, warga sekitar juga turut membantu proses evakuasi dan pembersihan pohon.
BPBD Kota Padang mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap cuaca ekstrem dan segera melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.(*)