- Kematian Arya Daru Pangayunan (39), masih menjadi misteri.
Belum ada petunjuk jelas, penyebab tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri tersebut.
Arya Daru ditemukan meninggal di kamar kosnya, dengan posisi kepala dilakban hingga batas leher.
Tidak ada tanda-tanda kekerasan dan tubuhnya memakai selimut saat ditemukan.
Terbaru, ada kabar soal lakban yang digunakan Arya Daru.
Hal ini diungkap Kassubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.
Lakban berwarna kuning yang terlilit di kepala Arya di kamar kosnya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi berasal dari Yogyakarta.
Reonald menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi yang sudah diperiksa oleh tim penyelidik, lakban tersebut dibeli bersama-sama oleh korban dan istrinya pada bulan Juni di salah satu toko di Yogyakarta.
Lakban yang serupa, sambungnya, juga ditinggalkan di Yogyakarta yang nantinya akan diserahkan oleh istri korban untuk ditunjukkan kepada penyidik.
"Dan lakban tersebut ada juga yang ditinggalkan oleh korban di rumah di Yogyakarta.
Nanti akan diserahkan oleh istri korban untuk ditunjukkan kepada penyidik.
Bahwa ini identik dengan apa yang ditemukan di TKP," ucapnya dalam acara Kompas Petang di Kompas TV, Sabtu (26/7/2025).
Kemudian, keterangan yang didapatkan pihak penyelidik dari rekan kerja dan atasan korban bahwa lakban kuning itu biasa dipakai oleh para pegawai Kemlu jika mendapatkan tugas ke luar negeri.
"Jadi itu lakban kuning sebagai penanda di mana packing-packing atau barang-barang mereka itu terlihat jelas.
Dan karena warnanya mencolok, jadi gampang untuk menemukan barang-barang pada saat tiba di bandara suatu negara," jelas Reonald.
Kantongi Hasil Labfor
Polda Metro Jaya mengklaim sudah mengantongi hasil laboratorium forensik (labfor).
"Untuk hasil labfor sudah keluar," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).
Meski begitu, Reonald mengatakan saat ini penyidik masih melakukan penyesuaian atau sinkronisasi terlebih dahulu soal hasil labfor tersebut.
Nantinya, setelah proses penyesuaian selesai dilakukan, maka penyidik akan segera mengumumkannya.
"Untuk kasus diplomat untuk hasil labfor sudah, sekarang masih dalam meng-sinkronisasi.
Kemudian mengumpulkan semua alat bukti untuk menemukan fakta sebenarnya bagaimana.
Nanti akan disampaikan oleh Direktorat Kriminal Umum," jelasnya.
Sebelumnya, polisi sedang melakukan analisis terhadap 20 rekaman CCTV dari berbagai lokasi terkait kasus kematian Arya Daru Pangayunan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa puluhan CCTV tersebut merekam rangkaian aktivitas Arya Daru sebelum ditemukan tak bernyawa.
"Setidaknya penyelidik telah mengambil rekaman dari 20 titik CCTV," tuturnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
CCTV ini dimulai dari circle terkecil dari lokasi kejadian, yaitu lingkungan kos korban.
Kemudian beberapa tempat yang pernah dikunjungi korban dalam 7 hari terakhir, lalu lokasi-lokasi lain, termasuk tempat kerja korban.
Kombes Ade Ary menjelaskan, pemeriksaan terhadap rekaman masih berlangsung dan dilakukan tim digital forensik Polri serta analisis dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian juga mendalami latar belakang korban dengan melibatkan Tim Ahli Psikologi Forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
"Kami juga lakukan pendalaman latar belakang korban dengan melibatkan Tim Ahli Psikologi Forensik dari Apsifor," ucap Ade Ary.
Lewat sebuah rekaman CCTV, Arya Daru diketahui sempat berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 21.54 WIB.
Arya diketahui berada di lokasi tersebut selama lebih dari satu jam.
Dalam rekaman CCTV, ia tampak naik ke rooftop sambil membawa tas ransel dan tas belanja.
Akan tetapi, saat turun, rekaman CCTV menunjukkan tas-tas tersebut sudah tidak lagi dibawa korban.
“Ini fakta yang kami temukan. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan,” ucapnya.
Sementara di kamar indekos, pada Senin (7/7/2025) sekira pukul 23.24 WIB, Arya Daru terlihat keluar dari kamar kos dan membawa kantong kresek.
Kemudian, Arya kembali tanpa membawa kresek. Ia terlihat kembali masuk ke dalam kamar kos pada pukul 23.25 WIB.
Sebagaimana diketahui, korban ditemukan tewas pada Selasa pagi, 8 Juli 2025 dalam kondisi kepala terbungkus plastik dan terlilit lakban.
Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur dan pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.
Kepolisian juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kos Arya Daru.
(Tribunnews.com/Deni/Abdi/Reynas)