
- JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia , hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (10/8) tentang beredar isu liar soal Karyoto marah kepada Kapolri, cermati SE MenPAN-RB, jangan coba-coba memasukkan honorer bodong. Simak selengkapnya!
1. Cermati SE MenPANRB: Hanya 3 Kategori Masuk Prioritas PPPK Paruh Waktu
Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPANRB) Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025 menyebutkan ada 3 kategori pelamar yang masuk prioritas untuk diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
SE MenPANRB tertanggal 8 Agustus 2025 itu menyebutkan 3 kategori dimaksud, yakni honorer database BKN dan aktif bekerja, honorer non-database BKN dan aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus, serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.Berikut ini poin-poin penting SE terbaru MenPANRB Rini Widyantini tentang Pengusulan PPPK Paruh Waktu, yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Cermati SE MenPANRB: Hanya 3 Kategori Masuk Prioritas PPPK Paruh Waktu
2. Usulan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu Harus Ada SPTJM, Jangan Coba Masukin Honorer BodongUsulan kebutuhan PPPK paruh waktu sementara berjalan hingga batas waktu 20 Agustus 2025.
Namun, para pejabat pembina kepegawaian (PPK) jangan coba-coba mengusulkan honorer bodong dalam daftar kebutuhan PPPK paruh waktu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini pun dalam suratnya Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025 mewanti-wanti agar PPK mengusulkan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu dengan melampirkan surat usulan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada MenPAN-RB melalui layanan elektronik BKN.Baca Selengkapnya di Bawah:
Usulan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu Harus Ada SPTJM, Jangan Coba Masukin Honorer Bodong
3. Pengakuan Prada Lucky Sebelum Koma dan Meninggal Diungkap Sang Mama: Dipukul, Dicambuk!Ibu dari Almarhum Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey mengungkap kondisi sang anak sebelum koma hingga prajurit TNI AD itu meninggal dunia.
Menurut Mama dari Prada Lucky, anaknya mengaku sempat dipukul bahkan dicambuk oleh sejumlah prajurit di barak TNI tempatnya bertugas.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Pengakuan Prada Lucky Sebelum Koma dan Meninggal Diungkap Sang Mama: Dipukul, Dicambuk!
4. Beredar Isu Karyoto Marah ke Kapolri, Edi Hasibuan: Ini Upaya Pecah Belah Polri
Kelompok tertentu diduga sengaja menyebarkan isu liar bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto "marah" kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena batal menjadi Kabareskrim Polri.
"Kami minta pimpinan Polri agar hati-hati dan waspada. Saat ini ada kelompok yang berusaha mengadu domba para jenderal untuk memecah belah persatuan internal Polri," kata Edi Hasibuan setelah mengamati sejumlah unggahan di media sosial, Minggu (10/8).
Dalam berita yang beredar, beberapa akun tidak jelas menyebutkan Kapolda Metro Jaya protes kepada Kapolri terkait pembatalan tersebut.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Beredar Isu Karyoto Marah ke Kapolri, Edi Hasibuan: Ini Upaya Pecah Belah Polri
5. ASN PPPK Minta Perhatian Presiden Prabowo Menjelang HUT RI
Menjelang HUT ke-80 RI, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berharap mendapatkan kado indah dari Presiden Prabowo Subianto. Mereka meminta ada regulasi dana pensiun sesuai masa kerja untuk PPPK .
Nurul Hamidah, guru PPPK dari Jawa Timur mengatakan, setelah rekrutmen ASN PPPK bagi seluruh honorer terealisasi dan kontrak kerja sampai pensiun sudah diwujudkan beberapa daerah, selanjutnya dana pensiun yang harus diperjuangkan.
"Menurut kami, syarat masa kerja ASN 16 tahun untuk mendapatkan dana pensiun sangat menyedihkan bila masa kerja honorer tidak diperhitungkan," ujar Nurul kepada JPNN, Minggu (10/8).
Baca Selengkapnya di Bawah: