-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dalang Pembunuhan Kepala Cabang BRI Pernah Divonis Penjara Karena Pemalsuan Ijazah

Rabu, 27 Agustus 2025 | Agustus 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-03T03:50:13Z

DWI Hartono, motivator yang ditetapkan sebagai dalang penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta, 37 tahun, rupanya bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia pernah mendekam di penjara dalam kasus pemalsuan ijazah sekolah menengah atas.

“Iya benar, di tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah SMA,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi Rabu, 27 Agustus 2025. Menurut Andika, Dwi menjadi aktor utama dalam perkara itu. “Sebagai pelaku yang mengondisikan pemalsuan ijazah tersebut,” ujarnya.

Pengadilan Negeri Semarang pada 11 Oktober 2012 menjatuhkan hukuman penjara selama 6 bulan terhadap DH. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, Dwi didakwa Pasal 263 ayat (1) tentang pemalsuan surat juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan kedua Pasal 264 ayat (2) KUHP.

“Menyatakan terdakwa Dwi Hartono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama membuat surat palsu,” demikian tertulis putusan PN Semarang dikutip Rabu, 27 Agustus 2025.

Polda Metro Jaya menyebut Dwi Hartono sebagai otak di balik penculikan dan pembunuhan Ilham. “Benar (@klanhartono) Instagram-nya DH,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

Dwi Hartono atau DH, merupakan seorang pebisnis. Dia memiliki dua perusahaan, yaitu PT Hartono Mandiri Makmur serta PT Digitalisasi Aplikasi Indonesia (DAI) atau lebih dikenal sebagai platform Guruku.

Kedua perusahaan tersebut berkantor di kediaman pribadi Dwi Hartono yang berlokasi di Jalan San Fransisco, Blok Q1, Nomor 9, Kompleks Perumahan Kota Wisata, Gunung Putri, Kota Bogor, Jawa Barat. Di bangunan tersebut bahkan terpampang dengan jelas logo platform Guruku.

Sementara itu, PT Hartono Mandiri Makmur merupakan lini bisnis milik Dwi Hartono yang berfokus pada bidang software developments and applications. Ketika Tempo coba menelusuri, situs web Warunggaib.com milik perusahaan tersebut tidak dapat dibuka.

Dwi Hartono ditangkap bersama tiga rekannya oleh Sub-Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya pada Sabtu, 23 Agustus 2025. "Pelaku berinisial DH, YJ, dan AA ditangkap pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 20.15 WIB, di daerah Solo, Jawa Tengah," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Abdul Rahim dalam keterangannya, Ahad, 24 Agustus 2025.

Sementara itu pelaku lain berinisial C ditangkap polisi di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, sekitar pukul 15.30 WIB pada Ahad. "Empat orang auktor intelektualis (dalang) pelaku penculikan dan atau pembunuhan kepala cabang BRI," ucap Abdul. Hingga kini, 15 orang telah ditahan dalam kasus itu.

Muhammad Ilham Pradipta diculik di area parkir Kantor Pusat PT Lotte Mart Indonesia di Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu siang, 20 Agustus 2025. Dia ditemukan tewas esok paginya dalam kondisi tangan dan kaki terikat, sedangkan mata terlilit lakban di Kampung Karangsambung RT 8/RW 4, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam penulisan artikel ini
×
Berita Terbaru Update