-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Mesum di Kamar Mandi Kafe-Dua Remaja Santri dan Pelajar Diamankan Satpol PP Jombang

Senin, 04 Agustus 2025 | Agustus 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-05T02:25:15Z

.CO - Pelanggaran norma sosial kembali mencuat di Kabupaten Jombang. Sepasang remaja, berstatus santri dan pelajar, diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diduga melakukan perbuatan tak senonoh di kamar mandi sebuah kafe di kawasan Jalan WR Supratman. Terjadi pada Sabtu malam, (3/7/2025). Remaja lelaki asal Gresik dan remaja perempuan asal Tulungagung, keduanya sedang menempuh pendidikan di salah satu pondok pesantren.

Aksi mereka terungkap setelah pegawai kafe mencurigai gerak-gerik sang remaja laki-laki yang masuk ke kamar mandi sambil membawa tisu dan tidak kunjung keluar.

Saat diperiksa, ternyata di dalam kamar mandi itu juga ada seorang perempuan.

"Kami segera menindaklanjuti laporan dari pegawai kafe dan mendapati keduanya di dalam satu ruangan tertutup," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Prangono, saat dikonfirmasi, pada Senin (4/8/2025).

Keduanya kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Pihak keluarga masing-masing pun turut dipanggil untuk proses lebih lanjut.

"Mereka mengaku hanya berciuman. Tapi karena dilakukan di ruang publik dan melanggar norma kesusilaan, maka kami lakukan pendataan dan pembinaan," tambahnya.

Selain itu, Satpol PP juga telah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan pengasuh pondok pesantren tempat kedua remaja itu menimba ilmu.

Hal ini kembali menyorot pentingnya pengawasan moral dan edukasi karakter bagi para remaja, baik di lingkungan keluarga, institusi pendidikan, maupun masyarakat umum.

Menurut Thonsom, kasus semacam ini menjadi peringatan bahwa ruang publik kerap disalahgunakan oleh sebagian anak muda yang lalai terhadap norma sosial.

"Kami tidak hanya menindak, tapi juga mendorong agar lembaga pendidikan dan pondok pesantren lebih aktif membina akhlak para santri. Jangan sampai ruang dakwah dan pembelajaran justru tidak sejalan dengan perilaku para santrinya saat berada di luar lingkungan pesantren," tegas Thonsom.

Sementara itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak serta-merta menyalahkan tempat-tempat umum seperti kafe sebagai lokasi terjadinya pelanggaran.

Pihak pengelola kafe justru berperan aktif melaporkan kejadian tersebut ke Satpol PP. Dalam hal ini, pencegahan melalui pengawasan yang lebih ketat dan edukasi publik menjadi langkah jangka panjang yang lebih efektif ketimbang penghakiman semata.

"Kita tidak ingin stigma negatif melekat pada generasi muda kita. Maka peran semua pihak, mulai dari orang tua hingga tokoh masyarakat, sangat krusial untuk membentengi anak-anak kita dari perilaku menyimpang," pungkas Thonsom.

Satpol PP Jombang berencana menggandeng tokoh-tokoh agama, guru BK, dan pengasuh pondok untuk merumuskan pendekatan pembinaan moral berbasis komunitas. Langkah ini dinilai penting mengingat Jombang dikenal sebagai salah satu kota santri di Jawa Timur.(elk)***

×
Berita Terbaru Update