-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengemis Lansia di Magetan Terjaring Razia, Jumlah Uang Hasil Mengemis Mencengangkan!

Senin, 04 Agustus 2025 | Agustus 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-05T02:25:16Z

jatim. , MAGETAN - Seorang pria lanjut usia (lansia) asal Desa Sumberagung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan bikin heboh setelah diamankan petugas lantaran kedapatan mengemis di ruang publik.

Hal yang mengejutkan dari aktivitas tersebut dia diketahui membawa uang tunai lebih dari Rp10 juta.

Lansia berusia 79 tahun itu terjaring razia tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Magetan pada Jumat (31/7) seusai petugas menerima laporan dari warga yang curiga dengan aktivitasnya di depan salah satu minimarket di Jalan Diponegoro, Kelurahan Selosari.

Kepada petugas, Wagimun mengakui uang tersebut merupakan hasil dari mengemis yang telah dia lakukan selama lima tahun terakhir.

Dia mengaku hanya duduk diam sambil menaruh gelas di hadapannya, berharap belas kasih dari para pejalan kaki.

"Ya, itu uang hasil minta-minta. Sudah lama saya di sana, tidak pindah-pindah. Buat makan, hidup sendiri karena keluarga sudah tidak ada," ujar Wagimun, Senin (4/8).

Setelah diamankan, lansia itu dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk dibersihkan dan didata.

Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Magetan Sutrisno mengatakan uang yang dibawa Wagimun dihitung secara langsung dan totalnya Rp10.402.000.

"Uangnya kami temukan di berbagai saku baju yang dia pakai, bahkan sebagian disimpan dalam karung kecil. Awalnya sempat enggan dibuka, tetapi setelah diberi pemahaman, akhirnya bersedia," kata Sutrisno.

Dari hasil penelusuran petugas, diketahui Wagimun beberapa kali berpindah lokasi mengemis.

Sebelumnya dia sempat terlihat di sekitar Jembatan Gandong I sebelum akhirnya menetap di depan minimarket tersebut.

"Kami juga sudah menghubungi keluarganya. Keponakan yang selama ini sempat merawatnya mengatakan bahwa Wagimun pergi dari rumah setelah Pilkada 2024 dan tidak kembali selama lebih dari enam bulan," jelas Sutrisno.

Seusai proses pembinaan, Wagimun dipulangkan ke rumah keponakannya. Dinsos berharap dia tidak kembali ke jalanan dan dapat menjalani masa tua dengan lebih layak.

"Yang bersangkutan sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kami juga telah memberikan pemahaman kepada pihak keluarga agar lebih memperhatikan keadaannya," pungkas Sutrisno. (mcr23/jpnn)

×
Berita Terbaru Update