Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
, CIREBON - Kasus foto siswi SMA di Kota Cirebon yang diedit menggunakan kecerdasan buatan (AI) hingga tampak bugil disebut merusak martabat para korban.
Meski proses hukum sedang berjalan, trauma psikologis mereka dan keluarganya diperkirakan akan membekas dalam waktu lama.
“Menurut kami, ini kejahatan asusila,” ujar Sharmila, kuasa hukum lima korban, saat diwawancarai media di sela pengaduan ke Polres Cirebon Kota, Senin (25/8/2025) malam.
Ia menjelaskan, pertemuan yang digelar Senin siang antara perwakilan sekolah pelaku, korban, hingga pihak DP3AP2KB sempat berlangsung haru.
“Yang kami sayangkan, ada pihak yang meminta korban memahami kondisi para pelaku yang katanya sudah tertekan, depresi. Tapi bagaimana dengan korban? Korban ini perempuan, jejak digital sampai kapan bisa dihapus?” ucapnya.
Menurut Sharmila, para siswi dan orang tua kini hidup dalam ketakutan.
Mereka khawatir foto yang sudah terlanjur beredar di dunia maya akan terus menghantui masa depan.
“Kalau dari pihak pelaku kan mungkin dengan keluar dari sekolah atau keluar dari Cirebon bisa saja bersih lagi catatannya. Tapi korban? Foto yang sudah tersebar bisa muncul kapan saja. Trauma mereka sampai kapan bisa hilang?” jelas dia.
Kondisi ini diperparah dengan rasa malu keluarga korban.
Sharmila menuturkan, orang tua para siswi takut jika suatu hari ada orang yang menganggap foto-foto itu benar adanya.
“Apalagi kalau nanti anak-anak ini mau menikah, atau besok-besok berhijab. Punya jejak digital vulgar kan sangat memalukan,” katanya.
Di sisi lain, pihak kuasa hukum juga mendesak agar kepolisian menindaklanjuti laporan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami melaporkan dengan pasal pornografi dan Undang-Undang ITE. Karena ini menggunakan media digital, jadi kami berharap prosedurnya dijalankan,” ujarnya.
Sebelumnya, video berdurasi 37 detik berisi kumpulan foto-foto hasil manipulasi AI viral di berbagai grup WhatsApp, Senin.
Video itu menampilkan wajah sejumlah siswi ditempelkan pada tubuh telanjang, sehingga seolah-olah mereka berpose vulgar. Padahal, foto asli para korban sama sekali bukan foto syur.
Diduga, wajah mereka diambil secara diam-diam dari ponsel seorang siswa, lalu disalahgunakan.
Informasi yang diterima menyebutkan, kasus ini melibatkan tiga terduga pelaku berinisial V, I dan A, yang masih berstatus pelajar dari sekolah favorit di Kota Cirebon. Ketiganya sudah diperiksa penyidik Polres Cirebon Kota dengan didampingi orang tua masing-masing.
Tidak hanya menyebarkan, para pelaku juga diduga menjual foto-foto hasil manipulasi itu melalui aplikasi Telegram dengan harga Rp 50 ribu untuk 20 foto. (*)