.CO – Empat anggota gangster yang terlibat aksi pengeroyokan terhadap tiga remaja di Dusun Rejosari, Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang pada akhir pekan kemarin berhasil dibekuk aparat kepolisian.
“Setelah kejadian Minggu, 17 Agustus 2025, malam itu, kami langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap empat orang yang terlibat,” terang Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, mewakili Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan.
Keempat anggota gangster yang ditangkap masing-masing berinisial MT (15) asal Kecamatan Diwek, MA (16) asal Kecamatan Mojowarno, serta DA (17) dan YD (17), keduanya berasal dari Kecamatan Bareng.
“Seluruh pelaku masih di bawah umur. Mereka kami amankan di rumah masing-masing,” sambung AKP Margono.
Setelah melalui investigasi, para pelaku mengakui telah menyerang tiga remaja di Mojowarno. Sebelumnya, mereka konvoi sepeda motor setelah menonton konser musik, kemudian menyerang remaja yang mereka anggap sebagai lawan.
“Aksi pengeroyokan terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Saat konvoi melintas di Dusun Rejosari, kelompok gangster itu melihat tiga remaja nongkrong di pinggir jalan, yakni DDH, GAP, dan EW, semuanya warga Mojowarno,” tambah dia.
Tanpa alasan yang jelas, salah satu pelaku turun dari motor dan menendang korban, disusul anggota lainnya yang ikut menganiaya. Akibatnya, ketiga korban mengalami luka cukup serius.
Untungnya, warga sekitar segera keluar rumah, membuat kawanan gangster melarikan diri, meninggalkan korban dalam kondisi babak belur.
Kini, keempat pelaku telah ditahan. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama.
“Yang bersangkutan sudah kami tahan di sel Mapolres Jombang,” pungkas AKP Margono (ELK).***