-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPK Periksa Kakak Hary Tanoesoedibjo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos

Jumat, 15 Agustus 2025 | Agustus 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-14T19:25:59Z
PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru, dalam perkara dugaan korupsi terkait pengangkutan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).

“Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis, 14 Agustus 2025.

Dalam proses penyidikan perkara pengadaan dan distribusi bantuan sosial berupa beras tahun anggaran 2020, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

“Dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Budi.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK memeriksa sejumlah saksi. Pada hari ini Kamis, 14 Agustus 2025, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap B. Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik.

Kayak Hary Tanoesoedibjo

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia juga diketahui sebagai kakak dari Hary Tanoesoedibjo.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis, 14 Agustus 2025.

Sebelumnya, pada Rabu, 13 Agustus 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi lainnya, yakni Herry Tho (Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024), Kanisius Jerry Tengker (Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022), Ibnu Solihin (PNS di Kementerian Sosial), dan Gary Judianto Tanoesoedibjo (Komisaris PT Dosni Roha Logistik sejak 2018 dan Direktur Business Development PT Storesend Elogistics).

KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pun konstruksi perkara dalam sprindik baru tersebut.***

×
Berita Terbaru Update