-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kronologi Penangkapan Cewek Peru Penyelundup 1,4 Kg Kokain di Bali, tak Terduga

Selasa, 19 Agustus 2025 | Agustus 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-21T03:25:36Z

bali. , DENPASAR - Polda Bali berhasil membongkar penyelundupan narkoba jenis kokain melibatkan seorang perempuan warga negara asing (WNA) asal Peru berinisial NSBC.

Perempuan 42 tahun itu diamankan setelah mendarat di Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai dengan barang bukti kokain seberat 1.432,81 gram setara 1,4 kg neto.

Aparat Bea Cukai Ngurah Rai dan Polda Bali juga mengamankan 85 butir ekstasi warna oranye seberat 33,9 gram neto.

“Dari hasil pemeriksaan penyidikan terungkap tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional,” ujar Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Radiant didampingi Kabid Humas Kombes Ariasandy dan Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Sunaryo, Selasa (19/8).

Terungkapnya jaringan narkotika internasional yang melibatkan tersangka NSBC bermula ketika yang bersangkutan bertemu dengan PB di dalam forum dark web.

Mereka membahas berbagai hal termasuk narkotika.

PB kemudian menawarkan pekerjaan untuk membawa barang berupa narkotika ke Denpasar Bali dengan imbalan uang USD 20 ribu, setara Rp 320 juta.

“Tersangka NSBC menerima tawaran tersebut dan mengirim nomor Whatsapp kepada PB,” kata Kombes Radiant.

Pada 23 Juli 2025, PB menghubungi tersangka NSBC dan menyuruh berangkat ke Denpasar, Bali untuk membawa narkotika jenis kokain.

Pada 25 Juli 2025, tersangka memesan tiket tujuan Denpasar Bali.

Pada 10 Agustus 2025 sekitar Pukul 13.00 waktu Spanyol, PB mengirim alamat stasiun kereta Bellvitge Metro Barcelona Spanyol kepada tersangka.

Pukul 14.00 waktu Spanyol, tersangka didatangi oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal mengaku suruhan dari PB dan memberikan tersangka barang berupa plastik warna putih.

Di dalam plastik itu terdapat tiga plastik klip, di mana satu plastik klip berisi lima bungkusan, satu plastic berisi empat bungkusan dan satu plastik berisi mainan alat kelamin laki-laki.

Pada 11 Agustus 2025 pukul 15.30 waktu Spanyol, tersangka masuk bandara dan mengelabuhi petugas saat berusaha menyelundupkan narkotika itu.

Dia memasukkan narkotika itu ke dalam bra dan celana dalam, sementara mainan alat kelamin laki-laki dimasukkan ke dalam kemaluan tersangka.

Pukul 17.30 waktu Spanyol, tersangka berangkat menggunakan pesawat Qatar Airways menuju ke Bandara Ngurah Rai dengan transit terlebih dahulu di Bandara Doha sebelum berangkat ke Bali.

Pada Selasa, 12 Agustus 2025 pukul 23.30 WITA, pesawat Qatar Airways nomor penerbangan QR 960 rute Doha - Denpasar mendarat di Bandara Ngurah Rai.

“Pada saat turun dari pesawat, tersangka menunjukkan gelagat mencurigakan.

Petugas pun melakukan pemeriksaan,” ucap Kombes Radiant.

Berdasar pemeriksaan petugas Bea Cukai Ngurah Rai dan Polda Bali, kedok tersangka NSBC menyelundupkan narkotika jenis kokain dan ekstasi terbongkar.

“Berdasar hasil analisis citra X-ray terhadap barang serta badan penumpang ditemukan barang bukti narkotika jenis kokain dan ekstasi,” tutur Kombes Radiant.

Total narkotika yang berusaha diselundupkan tersangka bernilai kurang lebih Rp 10 miliar.

Kasus ini masih ditangani penyidik Ditresnarkoba Polda Bali. (lia/JPNN)

×
Berita Terbaru Update