PR SURABAYA - Pengelolaan tempat pengolahan sampah secara reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali) dan recycle (mendaur ulang) atau TPS-3R di Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo sempat mengalami 'trouble' (kendala) beberapa waktu lalu.
Namun, ketika pengelolaan TPS-3R itu diambil alih oleh Kepala Desa Siwalanpanji, Achmad Choiron sejak April 2025 sampai saat ini tampak kondisinya berubah, membaik.
Dikemukakan Kades Choiron, alasan dia pegang kendali pengelolaan TPS-3R itu, karena ingin menuntaskan penyebab segala permasalahan yang terjadi agar tidak berlarut-larut, sehingga TPS-3R dapat beroperasi normal dan membuahkan hasil maksimal.
"Alhamdulillah, setelah dilakukan evaluasi, apapun yang jadi kendala akhirnya dapat kita atasi dan sekarang pengelolaan TPS-3R sudah berjalan dengan baik," ujarnya pada Pikiran Rakyat Surabaya belum lama ini.
Lebih lanjut, Kades Choiron mengungkapkan, guna mengoptimalkan pengelolaan TPS-3R itu, dia bakal mempertimbangkan kesejahteraan para tenaga kerja.
"Selain itu, kita akan rekrut warga setempat. Tapi, sebelumnya mereka akan kita bekali dengan pelatihan terlebih dulu," ucap dia tersenyum.
Menurut Kades Choiron, sehari TPS-3R yang dikelolanya itu mampu menampung sekitar 8 ton beraneka sampah dari ribuan KK warga Siwalanpanji dan sekitarnya.
"Dari tumpukan 8 ton sampah itu kita olah secara 3R. Lalu, sisa sampah yang tidak berguna diangkut ke TPA Jabon per dua hari," jelasnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, M Bahrul Amig menuturkan, pihaknya bangga dengan sikap unik Kades Choiron tersebut dan patut dijadikan teladan bagi kalangan sesama pejabat pemimpin desa.
"Soalnya, mengelola TPS-3R itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena banyak tantangan dan dinamika. Kalau ada 'trouble' dalam pengelolaan TPS-3R, inilah yang dinamakan dinamika. Hal ini lumrah dan wajar ya harus diselesaikan," tuturnya.
Kendati demikian, Kadin Amig juga mengingatkan, meski Choiron jadi pengelola TPS-3R tidak melupakan tugas dan kewajibannya selaku Kades.
"Jangan sampai bolpoin dan stempel Kadesnya nanti jatuh di tumpukan sampah," kelakarnya. ***