
, JAKARTA - Politikus Ridwan Kamil segera menjalani tes DNA terkait laporan pencemaran baik terhadap Lisa Mariana.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu dijadwalkan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (7/8)
Jadwal tersebut disampaikan oleh pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar saat dihubungi awak media.
“Klien kami telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA pada Kamis, 7 Agustus 2025 Pukul 10.00 WIB dalam rangka proses penegakan hukum,” ungkap Muslim Jaya Butarbutar dilansir Antara, Senin (4/8).Menurutnya, penyidik juga memanggil dua pihak lainnya, yakni Lisa Mariana dan anaknya, CA.
Selain itu, pihak eksternal juga dilibatkan dalam pengawasan proses tes DNA yaitu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Karena ini kan menyangkut tes DNA supaya hasilnya memang independen, hasilnya juga objektif, hasilnya juga tidak ada keraguan dari semua pihak,” jelasnya.
Muslim Jaya Butarbutar menyatakan bahwa Ridwan Kamil dan kuasa hukum akan menghormati proses hukum yang berjalan.“Apa pun hasilnya ke depan, Pak Ridwan Kamil menerima dengan baik dengan segala kedewasaan beliau, dengan segala tanggung jawab beliau karena itulah bentuk penghormatan beliau kepada proses hukum yang berlanjut,” tambahnya.
Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu.
Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.Kasus bermula ketika Lisa Mariana mengaku memiliki anak hasil dari hubungan dengan Ridwan Kamil.
Pengakuan tersebut disampaikan oleh model sekaligus selebgram itu melalui akun miliknya di Instagram.
Akan tetapi, pengakuan Lisa Mariana soal anak itu dibantah oleh Ridwan Kamil. (antara/jpnn)