PIKIRAN RAKYAT SULTENG – Berkat informasi dari masyarakat, Tim Scorpion Polsek Rio Pakava berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba di Desa Lalundu Despot pada Selasa (12/8).
Keberhasilan ini menunjukkan respons cepat pihak kepolisian dalam menanggapi laporan warga.
Kapolsek Rio Pakava, Iptu Afif Ali , mengapresiasi masyarakat atas kepeduliannya.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli memberikan informasi, sehingga kami bisa segera melakukan penindakan," ujarnya.
Barang Bukti dan Komitmen Berantas Narkoba
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
-
20 paket diduga sabu siap edar
-
3 botol alat isap (bong)
-
11 korek gas
-
Uang tunai sekitar Rp1.382.000
-
1 unit telepon genggam
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. "Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum kami," tutupnya.***