-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Viral Rumah Dinas Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat TNI karena Akan Digeledah Polisi, Benarkah?

Senin, 04 Agustus 2025 | Agustus 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-05T02:05:14Z

PORTAL PURWOKERTO - Kabar dugaan adanya upaya penggeledahan di rumah dinas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, oleh aparat kepolisian pada Kamis, 31 Juli 2025, menyita perhatian publik.

Dalam pemberitaan yang beredar, disebutkan pula bahwa rumah Jampidsus Febrie Adriansyah pejabat tinggi Kejaksaan tersebut dijaga oleh sejumlah personel TNI.

Menanggapi isu yang berkembang, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, memberikan penjelasan resmi. Ia menegaskan bahwa pihak Kejaksaan tidak pernah menerima informasi maupun laporan terkait adanya penggeledahan di rumah Jampidsus Febrie. Pernyataan tersebut disampaikannya saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Senin, 4 Agustus 2025.

Anang juga memberikan penjelasan mengenai keberadaan personel TNI di sekitar kediaman Febrie. Menurutnya, pengamanan oleh TNI merupakan hal yang lazim dilakukan, dan sudah diatur dalam nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung dan TNI terkait pengamanan pejabat kejaksaan seperti dikutip Antara.

Lebih jauh, dasar hukum mengenai pengamanan terhadap jaksa telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa. Dalam Pasal 4, disebutkan bahwa jaksa, termasuk pejabat tinggi Kejaksaan, berhak mendapat pelindungan dari negara yang dilaksanakan oleh TNI dan Polri.

“Pak Febrie adalah pejabat yang menangani perkara-perkara besar, terutama kasus korupsi. Jadi pengamanan dari TNI itu sudah menjadi bagian dari prosedur sejak lama,” ujar Anang.***

×
Berita Terbaru Update