Putusan ini membatalkan kebijakan kontroversial yang sempat membekukan dana riset senilai lebih dari 2,2 miliar dolar untuk universitas ternama tersebut.
Melansir Xinhua, Hakim Allison Burroughs dari Pengadilan Distrik Massachusetts menilai pembekuan dana tersebut tidak sah secara hukum.
Ia menegaskan bahwa tindakan pemerintah saat itu dilakukan dengan motif ideologis dan melanggar sejumlah prinsip konstitusional.
Dalam putusannya, Burroughs menuliskan bahwa Departemen Kesehatan dan Departemen Kehakiman AS menggunakan isu antisemitisme sebagai dalih untuk menekan Harvard.
Menurutnya, langkah itu hanyalah “smokescreen” atau kedok untuk menyerang lembaga pendidikan tinggi yang selama ini dikenal progresif.
Kasus bermula pada 11 April lalu, ketika pejabat pemerintahan Trump mengirimkan surat kepada Harvard.
Isi surat itu menuntut agar kampus segera menghapus praktik antisemitisme serta menghentikan inisiatif keberagaman yang dianggap memberi keuntungan berlebih bagi kelompok minoritas.
Harvard menolak tuntutan tersebut. Tiga hari berselang, tepatnya 14 April, Trump administration mengumumkan pembekuan dana penelitian sebesar 2,2 miliar dolar dalam bentuk hibah dan 60 juta dolar kontrak multi-tahun, sebuah langkah yang langsung memicu polemik luas di kalangan akademisi.
“Memerangi antisemitisme itu penting, tetapi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan hak-hak dasar, termasuk kebebasan berbicara,” tulis Burroughs dalam keputusan resminya.
Ia menambahkan bahwa kebebasan akademik merupakan bagian dari First Amendment dalam Konstitusi AS yang tidak boleh diabaikan.
Meski mengkritik Harvard karena terlambat menindak praktik intoleransi, Burroughs mengakui universitas tersebut kini mulai mengambil langkah nyata.
Ia menilai Harvard sedang berusaha memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan kampus yang lebih inklusif dan bebas dari diskriminasi.
Dengan mengabulkan summary judgment, Burroughs secara resmi memenangkan Harvard tanpa perlu melewati persidangan penuh.
Keputusan ini dinilai bukan hanya menyelamatkan dana riset bernilai miliaran dolar, tetapi juga memperkuat posisi akademisi dalam melawan intervensi politik terhadap dunia pendidikan tinggi di Amerika Serikat.***