-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

ESDM Pastikan Tak Ada Lelang Panas Bumi di Gunung Lawu, Ini Wilayah yang Diincar

Senin, 20 Oktober 2025 | Oktober 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-28T11:15:05Z

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Gunung Lawu tidak termasuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Hal ini merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga nilai sejarah, budaya, dan spiritual kawasan Gunung Lawu.

"Kami tegaskan, Gunung Lawu tidak masuk dalam WKP. Tidak ada proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut. Pemerintah berpegang pada prinsip kehati-hatian dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat," ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, dalam siaran pers, dikutip Senin (20/10).

Keputusan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap rencana pengembangan di WKP Gunung Lawu yang diajukan pada 2018 dan resmi dihapus pada 2023. Sebagai tindak lanjut,  pemerintah sempat melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan melibatkan akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) pada 2024.

Dari hasil diskusi tersebut, Kecamatan Jenawi diusulkan sebagai lokasi alternatif karena berada jauh dari kawasan cagar budaya, situs spiritual, serta wilayah yang memiliki keterikatan erat dengan Gunung Lawu.

Pada lokasi tersebut, pemerintah hanya merencanakan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE). Hal ini diawali dengan kegiatan survei geosains yang merupakan kajian ilmiah awal untuk memetakan potensi panas bumi sekaligus memastikan seluruh situs budaya, kawasan sakral, serta lokasi penting bagi masyarakat dikecualikan dari area kajian. Kajian tersebut juga menjadi dasar dalam penentuan lokasi tapak sumur untuk pengeboran yang akan dilakukan minimal 1 sumur eksplorasi.

Kajian di Jenawi diharapkan memberikan landasan ilmiah bagi pemanfaatan energi panas bumi potensial hingga 40 MW, setara dengan kebutuhan listrik lebih dari 40.000 rumah tangga. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pengembangan energi bersih tidak boleh mengorbankan nilai sejarah, budaya, dan spiritual masyarakat.

"PSPE ini sifatnya baru survei pendahuluan. Pengeboran nanti akan dilakukan setelah ada hasil survei pendahuluan yang tidak menyentuh kawasan sakral maupun hutan konservasi. Semua tahapan akan dilakukan secara transparan dan partisipatif," ujar Eniya.

Pemerintah juga menegaskan bahwa kegiatan PSPE tidak akan dilaksanakan sebelum proses audiensi, sosialisasi, dan diskusi terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan diselesaikan terlebih dahulu. Melalui pertimbangan seluruh aspek sosial, budaya, dan lingkungan, pelaksanaan PSPE Jenawi dipastikan tidak akan dilakukan pada 2025.

"Kami ingin memastikan semua proses berjalan dengan penuh kehati-hatian dan dapat diterima semua pihak. Selama dialog masih berlangsung dan tahapan belum tuntas, PSPE di Jenawi tidak akan kami laksanakan terlebih dahulu," ujarnya.

Para pegiat lingkungan sebelumnya ramai memprotes rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melelang proyek pengembangan panas bumi atau geothermal di wilayah Jenawi,  yang berlokasi di Lereng Gunung Lawu.

Jenawi adalah kecamatan yang terletak di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sragen. Kecamatan Jenawi terletak di bawah Gunung Lawu, tepatnya di sebelah utara.

Pada bulan lalu, Kementerian ESDM membuka lelang 3 WKP dan 7 PSPE tahun ini, berikut di antaranya:

Lelang WKP:

Berikut daftar 10 WK Panas Bumi yang dilelang:

  • WK Danau Ranau, kapasitas: 40 megawatt (MW)
  • WK Songgoriti, kapasitas: 40 MW
  • WK Telaga Ranu, kapasitas: 40 MW

Lelang PSPE:

  • Banda Baru Sepa, kapasitas: 25 MW
  • Jenawi, kapasitas: 86 MW
  • Gunung Tampomas,  kapasitas: 30 MW
  • Kadidia, kapasitas: 40 MW
  • Cubudak-Panti, kapasitas: 40 MW
  • Cisurupan Kertasari, kapasitas: 20 MW
  • Tuang, kapasitas: 20 MW
×
Berita Terbaru Update