Laporan wartawan , Misbahudin
, PANDEGLANG - Jalur pendakian Gunung Pulosari di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, secara resmi ditutup tertanggal, 16 Oktober 2025.
Penutupan jalur pendakian Gunung Pulosari di Desa Cikoneng, Pandat, Cilentung, dan Pari, yang masing-masing berada di tiga kecamatan, yaitu Mandalawangi, Pulosari, dan Saketi.
Kepala Urusan Teknik Kehutanan BKPH Pandeglang, Yayat Hendrawiyatna membenarkan, bahwa jalur pendakian di Gunung Pulosari dinonaktifkan sementara.
"Keputusan ini bukan penutupan permanen, tapi penonaktifan sementara sampai semua kepentingan dan agenda kawasan selesai," ujarnya.
Menurut Yayat, keputusan tersebut berdasarkan melalui musyawarah antara masyarakat dan Perum Perhutani BKPH Pandeglang, yang digelar Jumat (17/10/2025).
"Semua kepala desa sudah sepakat. Begitu juga dengan aparat kepolisian dan perwakilan kecamatan," ujarnya.
Selama masa penutupan, pihak Perhutani akan melakukan evaluasi dan pemantauan menyeluruh terhadap kondisi jalur pendakian dan ekosistem di sekitarnya.
Kegiatan tersebut akan melibatkan BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang guna memastikan langkah penataan kawasan berjalan sesuai kaidah konservasi.
“Sampai akhir Desember nanti, kami akan turun langsung memantau kondisi jalur, mengevaluasi dampak lingkungan, dan merumuskan langkah pengelolaan berikutnya,” ujar Yayat.
Kondisi Gunung Pulosari Memprihatinkan
Sekretaris Jenderal Majelis Mudzakaroh Muhtadi, Muhamad Sirojudin Alawi menyebut, penutupan ini merupakan bentuk kepedulian warga terhadap kondisi Gunung Pulosari yang semakin memprihatinkan.
"Selama jalur pendakian dibuka, tidak pernah ada evaluasi dari pengelola maupun Perhutani. Ini yang membuat warga khawatir," katanya, Sabtu (18/10/2025).
Menurutnya, kekhawatiran warga semakin meningkat lantaran memasuki musim hujan yang berpotensi menimbulkan longsor di area pendakian.
"Curah hujan tinggi, dan jalur makin luas bisa berdampak langsung bagi warga setempat di bawahnya," ujarnya.
Ia juga mengingatkan KLH, agar tidak gegabah membuka kembali jalur pendakian tanpa izin lingkungan dan tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Kalau kebijakan diambil sepihak, justru bisa memicu konflik baru," tegasnya.
"Selain aspek lingkungan, warga juga menyoroti perilaku sebagian pendaki yang dianggap tidak menghormati kawasan sakral di sekitar area perkemahan," sambungnya.