, JEMBER - Polisi berhasil membongkar kasus dugaan pembuangan jasad bayi di got depan rumah warga Dusun Rowotengah, Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Jember, Jawa Timur, Sabtu (18/10/2025).
Kapolsek Semboro, Iptu Andrias Suryo Rubedo, mengungkapkan pelaku berinisial GFR (18) bersama pacarnya Iqbal Ridwan Nur Rizki (22) telah menggugurkan kandungannya dan membuang bayinya di got.
"Perempuan menggugurkan kandungannya dan membuang bayi perempuan tersebut di aliran got resapan air depan rumahnya," ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi, Andrias mengungkapan perempuan ini mengugurkan kandungannya dengan cara minum obat penggugur kandungan.
"Meminum obat penggugur kandungan yang dibeli oleh terlapor Iqbal Ridwan Nur Rizki," ungkapnya.
Setelah meminum obat tersebut, GFR ini langsung melahirkan bayi perempuan pada, Sabtu (18/10/2025) pukul 03.00 WIB dini hari.
"Selanjutkan pelaku membuang bayi perempuan tersebut di got sungai resapan depan rumahnya," paparnya.
Menurutnya, bayi tersebut merupakan hasil hubungan badan antara GFR dan Iqbal Ridwan Nur Rizki.
Hal itu mereka lakukan, karena tidak menginginkan kelahiran buah hati.
"Saat ini, dua terlapor telah kami amankan. Untuk terlapor GFR masih dalam perawatan medis di Puskesmas Semboro setelah persalinan," tuturnya.