-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TRAGEDI Maut Rombongan Motor Gede Menuju Singkawang Aurelika Mahasiswi Poltekkes Tewas di Tempat

Minggu, 19 Oktober 2025 | Oktober 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-25T07:40:47Z

, BENGKAYANG – Jalan Raya Teluk Suak, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, kembali menelan korban jiwa, Jumat 17 Oktober 2025.

Hujan lebat yang mengguyur wilayah itu berubah menjadi duka ketika seorang mahasiswi bernama Aurelika Rahma (18) tewas ditempat setelah motor yang dikendarainya disenggol rombongan motor gede (Moge) yang melintas dari arah berlawanan.

Korban, warga Komp. Sriwijaya Lestari Blok C-5, Kecamatan Pontianak Kota, diketahui sedang mengendarai Yamaha Aerox KB 4928 XS dari arah Singkawang menuju Pontianak.

Namun, nahas menimpanya saat rombongan Moge melintas di jalur licin akibat hujan deras.

Kasat Lantas Polres Bengkayang, IPTU Sunarli, membenarkan kecelakaan maut tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah di bagian kepala dan tangan.

“Benar, telah terjadi kecelakaan antara motor Aerox dengan rombongan Moge. Korban atas nama Aurelika Rahma meninggal dunia di TKP"

"Untuk pengendara Moge masih dalam penyelidikan karena belum diketahui identitasnya,” ujarnya, Sabtu 18 Oktober 2025.

Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan, jarak antara korban dan rombongan Moge sangat dekat, sehingga korban tak sempat menghindar.

Kondisi jalan yang licin membuat motor korban oleng dan terjatuh keras di aspal.

“Dari keterangan saksi, kondisi hujan lebat dan jalan licin membuat korban sulit mengendalikan motornya,” jelas IPTU Sunarli.

Akibat benturan keras, korban mengalami luka sobek di bagian wajah, patah pada tangan kanan, serta pendarahan di telinga kiri.

Barang bukti berupa sepeda motor Aerox dan SIM C milik korban telah diamankan polisi.

Polisi kini masih memburu pengendara Moge yang diduga menjadi penyebab kecelakaan tersebut.

Sejumlah saksi telah diperiksa untuk memperkuat hasil penyelidikan.

“Langkah-langkah sudah kami lakukan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti"

"Kasus ini akan kami tindaklanjuti sesuai Pasal 310 ayat (3) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tegasnya.

Kasat Lantas juga mengimbau seluruh pengendara, terutama rombongan motor besar, untuk selalu berhati-hati dan menghormati pengguna jalan lain.

“Kami mengingatkan, keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai hobi berkendara berujung kehilangan nyawa orang lain,” tutupnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS

- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

×
Berita Terbaru Update