-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Samboja Barat Kecewa Kunjungan DPRD Kaltim ke Tambang PT Singlurus Dibatalkan Sepihak

Selasa, 14 Oktober 2025 | Oktober 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-16T12:25:03Z

KUKAR, – Warga Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengungkapkan kekecewaan setelah rencana kunjungan kerja DPRD Kaltim ke tambang batu bara PT Singlurus Pratama dibatalkan secara sepihak tanpa pemberitahuan resmi.

Padahal, kunjungan itu sangat dinanti warga untuk melihat langsung dampak aktivitas tambang yang hanya berjarak 150–200 meter dari permukiman.

“Kami butuh kepastian, bukan janji. Sudah tiga tahun kami menunggu tapi tak ada penyelesaian,” ujar Ahmed, warga Samboja Barat, Senin (13/10/2025).

Warga Keluhkan Kerusakan Jalan, Air Tercemar, dan Polusi Debu Tambang

Ahmed menyebut aktivitas tambang telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan.

“Jalan di RT 1 dan RT 5 putus karena longsor. Air sudah kotor, tanaman mati, dan banyak warga batuk serta demam karena debu tambang,” ujarnya.

Warga juga menolak tawaran bantuan dari perusahaan yang dinilai tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan.

“Kami cuma ditawari beras lima kilo, minyak satu kilo, gula satu kilo, dan teh satu kotak. Kami menolak karena tuntutan kami jelas: kompensasi Rp 1 juta per kepala keluarga per bulan,” tegas Ahmed.

Kunjungan gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Kaltim dijadwalkan pada Jumat (3/10/2025), sebagaimana tercantum dalam Surat DPRD Nomor 000.1.2.2/III-2376/Set.DPRD tertanggal 23 September 2025.

Namun, dua hari sebelum pelaksanaan, agenda itu dibatalkan tanpa surat resmi.

“Surat kunjungannya ada, tapi surat pembatalannya tidak pernah kami terima. Kami hanya diberi tahu secara lisan oleh staf DPRD bahwa kunjungan itu dibatalkan,” ujar Paulinus Dugis, kuasa hukum warga Samboja Barat.

Menurut Paulinus, hal ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga wakil rakyat.

“Warga sudah menyiapkan diri menyambut rombongan dewan. Tapi karena dibatalkan sepihak, mereka merasa diabaikan. Kalau pembatalannya resmi, tentu bisa dimaklumi,” katanya.

Warga Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan dan Dampak Lingkungan

Paulinus menyebut warga menuntut dua hal utama: penyelesaian sengketa lahan bersertifikat dan penanganan dampak lingkungan tambang.

“Pertama, sengketa lahan bersertifikat yang belum diselesaikan meski sudah tiga tahun. Kedua, dampak lingkungan tambang yang jelas-jelas melanggar ketentuan AMDAL karena terlalu dekat dengan permukiman,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, membenarkan bahwa kunjungan belum terlaksana karena padatnya agenda anggota dewan yang tergabung dalam pembahasan pansus.

“Kunjungan akan dijadwalkan ulang. Karena banyak anggota masuk pansus, saya sudah sampaikan ke masyarakat agar membuat surat ulang ke DPRD. Nanti pimpinan akan mendisposisikan ke komisi yang bersangkutan,” ujar Reza saat dikonfirmasi.

Namun, penjelasan tersebut tidak menenangkan warga.

“Kami bukan menolak tambang, tapi tolong patuhi aturan. Kalau jaraknya sesuai amdal dan tidak merusak lingkungan, kami tidak akan menuntut,” ucap Ahmed.

Warga berharap DPRD Kaltim segera turun langsung ke lapangan dan menindaklanjuti laporan warga terkait dampak tambang PT Singlurus Pratama di Desa Amborawang Darat.

×
Berita Terbaru Update