Ringkasan Berita: 1. Pengembangan pariwisata di Halmahera Timur butuh investasi
2. Dokumen RIPPDA disusun untuk memetakan benang kolaborasi antar pemangku kepentingan
3. RIPPDA dapat menjadi sarana koordinasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat
, MABA - Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara Ubaid Yakub sebut pengembangan destinasi pariwisata membutuhkan investasi.
Namun hingga saat baru pada tataran menyiapkan dokumen rencana induk pengembangan pariwisata daerah (RIPPDA).
Dokumen RIPPDA disusun untuk memetakan benang kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Dengan begitu, RIPPDA dapat menjadi sarana koordinasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat dalam mengembangkan sektor pariwisata sehingga tercipta sinergi dalam pengembangan pariwisata di daerah.
"Sepanjang RIPPDA belum selesai, kita belum bisa melakukan penangan retribusi karena belum ada payung hukumnya, "katanya, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, dengan kondisi saat ini pemerintah daerah membutuhkan sebuh investasi di bidang pariwisata terbilang cukup sulit.
"Kondisi yang ada saat ini, pemerintah daerah membutuhkan sebuh investasi pariwisata itu agak sulit, karena membutuhkan pengunjung ke tempat pariwisata,"ujarnya.
Sehingga apabila RIPPDA belum selesai, pemerintah daerah tidak bisa melakukan penangan retribusi melalui pengelolaan pariwisata yang saat ini dilakukan pengembangan.
"Kita belum bisa melakukan penangan retribusi karena belum ada payung hukumnya, jadi nanti kita lihat ke depannya, "tuturnya.
Namun telah disahkan peraturan daerah (Perda) terkait kepariwisataan dan desa wisata.
"Alhamdulillah sudah ada perda kemudian penguatan lewat sosialisasi kepada masyarakat, terima atau tidak nanti kita lihat."
"Kalau menjadi target retribusi akan menjadi syok bagi masyarakat, "tandas Ubaid Yakub. (*)