-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cara Agar Tunggakan BPJS Kesehatan Anda Dihapus Pemerintah, Gratis!

Senin, 03 November 2025 | November 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-05T08:15:02Z

, JAKARTA - Kabar baik buat masyarakat, sebab pemerintah akan menghapuskan tunggakan BPJS Kesehatan pada tahun 2025.

Program ini disebut-sebut akan mulai dijalankan pada November 2025 sebagai bagian dari upaya pemerintah meringankan beban masyarakat kurang mampu yang sudah lama menunggak iuran BPJS Kesehatan.

Perlu diketahui, kebijakan ini bukan sekadar penghapusan utang semata. Pemerintah telah menetapkan sejumlah ketentuan agar program ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Tujuan utamanya adalah memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap dapat menikmati layanan kesehatan tanpa terbebani oleh tunggakan lama.

Akan tetapi yang perlu diketahui, tidak semua masyarakat akan "menikmati" penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa pemutihan tunggakan hanya akan diberikan kepada peserta tertentu, terutama mereka yang mengalami perubahan status atau kategori kepesertaan.

Untuk mengetahui lebih lanjut, simak ulasan selengkapnya berikut ini mengenai pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan 2025, berdasarkan informasi yang telah dihimpun dari berbagai sumber.

Cara Ikut Program Pemerintah Menghapus Tunggakan BPJS Kesehatan (lanjut halaman 2)...

Cara Ikut Program Pemerintah Menghapus Tunggakan BPJS Kesehatan

Dari penelusuran Bisnis, hingga saat ini skema penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan 2025 masih digodok lebih lanjut.

Akan tetapi, program tersebut kemungkinan akan menghapus tunggakan bagi peserta yang telah berpindah ke segmen PBI tapi sistem masih mencatat adanya tunggakan dari masa kepesertaan mandiri sebelumnya.

Dengan demikian, pemerintah daerah yang membayar iuran PBI tidak perlu menanggung beban tunggakan lama tersebut karena akan dihapus melalui program ini.

Selain itu yang perlu diperhatikan, BPJS Kesehatan hanya akan menghapus tunggakan iuran hingga dua tahun.

Jika peserta memiliki tunggakan lebih dari 24 bulan, sisa kewajiban di luar batas tersebut tidak akan dihapus.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa dana sebesar Rp20 triliun telah dialokasikan dalam APBN 2026.

Anggaran ini akan digunakan untuk menutup tunggakan peserta miskin yang memenuhi ketentuan program pemutihan.

×
Berita Terbaru Update