, CIREBON — Pesantren di Kabupaten Garut bakal memperoleh tambahan dukungan fiskal dari pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama DPRD sepakat mengalokasikan bantuan senilai Rp1,5 miliar untuk memperkuat kapasitas lembaga pendidikan keagamaan tersebut.
Bantuan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap keberadaan lebih dari 1.400 pondok pesantren di Garut yang selama ini berperan besar dalam pendidikan moral dan sosial masyarakat. Skema bantuan akan difokuskan pada penguatan kelembagaan, kesejahteraan guru ngaji , dan peningkatan fasilitas pendidikan.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyebutkan dukungan ini merupakan bagian dari upaya mendorong kemandirian dan keberlanjutan pesantren. Menurutnya, bantuan akan diberikan secara selektif dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Pemerintah daerah akan terus berupaya membantu pesantren, meskipun kemampuan fiskal kita terbatas. Ketika kondisi keuangan daerah membaik, besaran bantuannya pun bisa kita tingkatkan,” ujar Syakur, Minggu (2/11/2025).
Dia menegaskan, banyak pesantren di Garut belum tersentuh bantuan karena keterbatasan anggaran, meski beberapa sudah memperoleh dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi. Dengan skema baru ini, Pemkab Garut berharap dana bisa menjangkau lebih banyak penerima manfaat dan tidak hanya terpusat pada lembaga besar.
Syakur menilai pesantren memiliki kontribusi besar dalam menjaga nilai sosial, pendidikan, dan spiritual masyarakat Garut. Karena itu, dukungan finansial dari pemerintah dianggap sebagai investasi sosial yang strategis untuk menjaga ketahanan moral dan pendidikan berbasis keagamaan.
Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar menyebut bahwa bantuan tersebut tengah disiapkan regulasinya agar dapat disalurkan tanpa menyalahi aturan. Dia menekankan pentingnya penyesuaian bentuk bantuan, apakah berbentuk hibah atau insentif bagi guru ngaji .
“Niat baik harus diikuti dengan tata kelola yang benar. Regulasi penyalurannya sedang kita bahas supaya tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujar Aris.
Menurut Aris, DPRD mendukung penuh pemberian insentif bagi para pengajar agama yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di pesantren-pesantren kecil. Skema bantuan diharapkan tak hanya bersifat simbolik, tetapi benar-benar mendorong produktivitas dan keberlanjutan lembaga pendidikan berbasis masyarakat tersebut.
Sementara itu, Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Garut KH Aceng Nurjaman menilai inisiatif pemerintah daerah ini sebagai langkah positif yang perlu diikuti dengan kebijakan permanen.
Dia mengusulkan agar Pemkab segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pesantren sebagai payung hukum yang memperjelas arah kebijakan dan mekanisme bantuan.
“Selama ini bantuan seringkali tidak merata karena belum ada dasar hukum yang kuat. Kami berharap Perbup bisa menjadi solusi agar pesantren memiliki posisi yang jelas dalam sistem pembangunan daerah,” ujarnya.
Aceng menambahkan, sebagian besar pesantren di Garut masih menghadapi keterbatasan fasilitas belajar dan insentif pengajar. Dukungan dari pemerintah diharapkan dapat menjadi pemicu peningkatan kualitas pendidikan dan pengelolaan lembaga.
Berdasarkan data FPP, Garut memiliki lebih dari 1.400 pesantren dengan ribuan tenaga pengajar nonformal yang sebagian besar belum memperoleh dukungan insentif. Pesantren-pesantren tersebut tersebar dari wilayah perkotaan hingga pelosok perdesaan, dengan kondisi sarana dan prasarana yang beragam.
Langkah pemerintah daerah memberikan bantuan Rp1,5 miliar ini dinilai sebagai sinyal bahwa pesantren mulai dilihat sebagai bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia. Dengan dukungan fiskal dan regulasi yang tepat, pesantren diharapkan tak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga motor sosial dan ekonomi di tingkat lokal.