-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Deadline Tinggal 2 Hari! Investor BRIS Mau Usul Agenda RUPSLB? Catat Tanggal DPS 27 November

Rabu, 19 November 2025 | November 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-20T09:05:55Z

bengkulu.pikiran-rakyat.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (kode saham: BRIS) telah mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada akhir tahun 2025.

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPSLB BRIS akan diselenggarakan pada:

  • Hari/Tanggal: Senin, 22 Desember 2025
  • Waktu: Pukul 14.00 WIB
  • Lokasi: Jakarta

Tanggal Krusial Bagi Investor

Pengumuman ini memuat beberapa tanggal penting yang wajib dicatat oleh pemegang saham BRIS. Terutama, batas akhir kepemilikan saham untuk berhak hadir dan deadline bagi pemegang saham yang ingin mengusulkan agenda rapat.

1. Deadline Usulan Agenda (Tinggal 2 Hari)

Bagi pemegang saham yang ingin mengusulkan mata acara RUPSLB, usulan harus diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat Jum’at, 21 November 2025, pukul 16.00 WIB . Usulan harus diajukan secara tertulis sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK RUPS.

2. Tanggal Pencatatan Pemegang Saham (DPS)

Pemegang saham yang berhak menghadiri dan memberikan suara dalam RUPSLB adalah mereka yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada: Kamis, 27 November 2025, pukul 16.15 WIB .

RUPSLB akan diselenggarakan secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI . Pemegang saham dihimbau untuk berpartisipasi secara elektronik dan dapat mulai memberikan suara (e-Proxy & e-Voting) sejak tanggal Pemanggilan RUPSLB, yang akan diumumkan pada 28 November 2025. **

Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan Pemberitahuan Rencana RUPSLB PT Bank Syariah Indonesia Tbk per 13 November 2025. Jadwal dapat berubah sesuai peraturan OJK dan keputusan Direksi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca.

×
Berita Terbaru Update