-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menkeu Purbaya Pangkas Insentif Fiskal Penurunan Angka Stunting untuk Pemda Jadi Rp 300 Miliar

Kamis, 13 November 2025 | November 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-13T07:45:51Z

-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memangkas dana insentif fiskal alias hadiah untuk Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berhasil menurunkan angka stunting di daerah masing-masing pada 2025.

Purbaya tercatat hanya menyiapkan insentif fiskal untuk daerah sebesar Rp 300 miliar dari sebelumnya Rp 775 miliar pada 2024. Dengan begitu, pemerintah telah memangkas insentif fiskal kinerja penurunan stunting sebesar Rp 475 miliar.

Pemangkasan insentif fiskal itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025 tentang Penetapan Pengalokasian dan Persyaratan Penyaluran Serta Rincian Alokasi Dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2025 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Penurunan Stunting Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

"Menetapkan alokasi Dana Insentif Fiskal tahun anggaran 2025 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori penurunan stunting sebesar Rp 300.000.000.000,00 (tiga ratus milliar rupiah)," bunyi informasi dalam keputusan Menkeu tersebut, Selasa (11/11).

Dalam aturan yang telah diteken Purbaya pada Senin (10/11) juga disebutkan bahwa jika terdapat sisa dari dana insentif fiskal tersebut, sisa dana akan digunakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan mengenai pengelolaan dana insentif fiskal atas pencapaian kinerja daerah.

Selain itu, Purbaya juga menetapkan bahwa jumlah daerah yang berhak mendapatkan insentif fiskal ini ada sebanyak 50 provinsi/kabupaten/kota. Rinciannya, terdiri atas sebanyak 3 provinsi, 38 kabupaten, dan 9 kota.

Jumlah penerima tersebut menjadi lebih sedikit dibandingkan dengan realisasi 2024 yang mencapai sebanyak 130 daerah yang terdiri atas 9 provinsi, 22 kota, dan 99 kabupaten.

Sebagai contoh, pada 2024, Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus menerima apresiasi dari Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, berupa dana Insentif Fiskal Stunting 2024 atas keberhasilannya dalam menurunkan stunting .

Penyerahan dana insentif fiskal berjumlah 5.960.266.000 tersebut diterima Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dan dihadiri Pj. Gubernur Lampung, Samsudin dalam acara Rakornas Perpecataan Penurunan Stunting 2024 di Jakarta, Rabu (4/9).

Dengan alokasi anggaran yang dipangkas, kemungkinan besar setiap provinsi dan kabupaten/kota akan memperoleh insentif fiskal lebih kecil daripada 2024.

×
Berita Terbaru Update