Oleh: Ketua Umum Gema Puan (draf pernyataan publik)
LAMPUNG INSIDER- Indonesia adalah negara besar dengan sejarah panjang dan kompleks. Dalam setiap babak sejarah kita terdapat tokoh yang berhasil membawa stabilitas dan pembangunan, namun juga menyisakan luka dan kontroversi. Di hadapan tugas besar untuk menjaga persatuan nasional dan kelangsungan narasi sejarah yang adil, saya mengajak semua elemen bangsa—pemerintah, lembaga legislatif, akademisi sejarah, korban, keluarga korban, dan masyarakat umum—untuk membuka dialog matang soal wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Pendirian Gema Puan berangkat dari dua pertimbangan pokok: (1) rekonsiliasi nasional dan (2) penilaian objektif atas peran sebagai kepala negara. Kedua hal ini bukan bermaksud menghapus catatan kelam sejarah, melainkan mencari cara yang bertanggung jawab untuk menjembatani perbedaan narasi demi kepentingan persatuan bangsa dan penegakan keadilan.
Rekonsiliasi: Menyelesaikan Luka, Bukan Mengabaikannya
Rekonsiliasi tidak berarti melupakan atau menghapus fakta; rekonsiliasi adalah proses yang memastikan kebenaran, pengakuan, pemulihan hak, dan jaminan non-pengulangan. Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada figur kontroversial berpotensi memicu luka lama jika dilakukan tanpa mekanisme pemulihan yang jelas. Oleh karena itu, apabila negara mempertimbangkan penghormatan semacam ini, maka langkah itu harus disertai paket kebijakan rekonsiliasi yang nyata: pengakuan publik terhadap korban, akses ke reparasi atau pemulihan hak, pembukaan arsip yang relevan, dan mandat penyelidikan ilmiah atas pelanggaran hak asasi manusia yang masih diperdebatkan di masa lalu. Tanpa langkah-langkah tersebut, pemberian gelar berisiko dipersepsikan sebagai upaya menutup ruang penuntasan HAM, bukan membangun rekonsiliasi.
Gema Puan menilai rekonsiliasi harus bersifat inklusif: melibatkan lembaga negara, organisasi masyarakat sipil, keluarga korban, dan komunitas keilmuan. Hasil rekonsiliasi yang sahih akan memperkuat legitimasi setiap keputusan kenegaraan terkait penghargaan sejarah, termasuk gelar pahlawan.
Pertimbangan Sebagai Kepala Negara: Mengukur Jasa dan Dampak Kebijakan
Sebagai kepala negara selama lebih dari tiga dekade, Soeharto memiliki kontribusi signifikan terhadap stabilitas politik dan pembangunan ekonomi yang berdampak luas: pembangunan infrastruktur, industrialisasi, dan kebijakan yang mengubah wajah ekonomi nasional. Penilaian atas jasa-jasa tersebut layak dimasukkan dalam pertimbangan objektif ketika menimbang status pahlawan nasional. Namun penilaian ini harus dilakukan dengan metodologi sejarah yang ketat—memisahkan antara capaian pembangunan dan aspek-aspek pelanggaran atau kebijakan represif yang juga tercatat dalam arsip dan ingatan publik.
Penetapan pahlawan nasional adalah tindakan simbolik yang mencerminkan nilai dan narasi resmi bangsa. Oleh karena itu, pertimbangan atas peran Soeharto sebagai kepala negara harus dikomparasikan: apa manfaat jangka panjang dari pengakuan itu bagi stabilitas nasional, ingatan kolektif, dan pembelajaran sejarah? Dan sebaliknya, apa risiko politik dan sosialnya jika keputusan itu dipandang sebagai upaya revisi sepihak terhadap trauma sejarah?
Rekomendasi Prosedural: Jalan Tengah yang Bertanggung Jawab
Agar keputusan bersifat adil dan tidak memecah, Gema Puan mengusulkan kerangka prosedural sebelum ada keputusan final:
1. Pembentukan Komisi Independen — terdiri dari sejarawan, praktisi HAM, perwakilan keluarga korban, tokoh masyarakat, dan perwakilan pemerintah untuk mengumpulkan bukti, dokumen, dan kesaksian yang relevan.
2. Transparansi Arsip — pembukaan arsip negara terkait kebijakan era tersebut kepada peneliti independen untuk menghasilkan penilaian historis yang kredibel.
3. Mekanisme Pemulihan — rencana nyata untuk pemulihan hak korban apabila ditemukan bukti pelanggaran yang belum terselesaikan.
4. Dialog Publik Terstruktur — serangkaian forum publik, dengar pendapat, dan publikasi temuan agar masyarakat terlibat dan memahami konteks keputusan.
Langkah-langkah prosedural ini tak hanya mengurangi ketegangan, tetapi juga memberi legitimasi pada hasil akhir—apakah itu keputusan untuk menganugerahkan gelar, menolak, atau menempatkan penghargaan dalam konteks yang lebih kompleks. (Kekhawatiran soal penutupan proses HAM dan whitewashing telah diangkat oleh sejumlah pihak di publik; oleh karenanya perlunya mekanisme kredibel).
Menjaga Keadilan dan Persatuan
Gema Puan memahami bahwa wacana sejarah selalu memantik emosi. Namun kita berkewajiban menjadikan perdebatan ini konstruktif: bukan sebagai arena pembenaran politik jangka pendek, melainkan sebagai upaya negara memutus siklus luka dan membangun narasi sejarah yang matang. Jika negara menimbang pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, lakukanlah lewat proses ilmiah, transparan, dan terikat pada komitmen pemulihan hak—sehingga keputusan itu memberi manfaat nyata bagi persatuan, bukan sekadar simbol yang memecah.
Kami mengajak semua pihak untuk bersabar dalam proses, namun tegas menuntut transparansi dan keadilan. Sejarah harus diputuskan bukan hanya oleh nostalgia atau amnesia politik, melainkan oleh pencarian kebenaran yang adil bagi semua.***