PR GARUT – Isu pemekaran wilayah di Jawa Barat kembali mencuri perhatian. Kali ini, sorotan tertuju pada rencana pemekaran Kabupaten Sukabumi menjadi tiga wilayah administratif: Kabupaten Sukabumi induk, Kabupaten Sukabumi Utara, dan Kabupaten Jampang.
Wacana ini bukan sekadar wacana politik, melainkan refleksi dari kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan merata. Dengan luas wilayah mencapai 4.145 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 2,7 juta jiwa, Kabupaten Sukabumi menjadi yang terluas di Pulau Jawa.
Kondisi geografis yang membentang dari utara ke selatan membuat masyarakat di wilayah terpencil harus menempuh perjalanan panjang menuju ibu kota di Palabuhanratu hanya untuk mengurus layanan dasar. Hal ini menimbulkan ketimpangan pembangunan antara wilayah utara dan selatan.
Dua Calon Kabupaten Baru dari Pemekaran Sukabumi
1.Kabupaten Sukabumi Utara (KSU)
Usulan pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) telah bergulir sejak awal tahun 2000-an dan kini semakin kuat. Sebanyak 21 kecamatan siap bergabung dalam wilayah ini, antara lain:
Kabandungan, Cicurug, Cidahu, Parakan Salak, Caringin, Kalapanunggal, Bojonggenteng, Parungkuda, Ciambar, Nagrak, Cibadak, Gegerbitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, Sukabumi, Sukaraja, Kadudampit, Cisaat, Gunungguruh, dan Civatayan.
Kecamatan Cibadak direncanakan menjadi ibu kota kabupaten baru karena letaknya yang strategis, dekat dengan jalur nasional, dan memiliki infrastruktur pemerintahan yang cukup lengkap.
Menurut Wibowo Hadikusumah, Ketua Presidium Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Sukabumi Utara, perjuangan ini sudah melalui proses panjang sejak Presidium KSU terbentuk pada tahun 2003.
> “Perjuangan ini sudah dua dekade. Kami ingin pemerintahan yang lebih efisien dan masyarakat yang lebih terlayani,” ujarnya.
2.Kabupaten Jampang
Sementara itu, di wilayah barat daya Sukabumi, muncul aspirasi pembentukan Kabupaten Jampang. Gerakan ini datang dari masyarakat di wilayah Pajampangan yang selama ini menghadapi keterisolasian geografis.
Sebanyak 18 kecamatan telah menyatakan komitmennya untuk bergabung, yakni:
Jampang Tengah, Nyalindung, Sagaranten, Curugkembar, Ciracap, Ciemas, Surade, Cibitung, Jampang Kulon, Waluran, Tegalbuleud, Kalibunder, Cimanggu, Pabuaran, Lengkong, Cidadap, Purabaya, dan Cidolog.
Ibu kota kabupaten baru ini diproyeksikan berada di Kecamatan Jampang Tengah, yang terletak di tengah wilayah Pajampangan dan memiliki akses relatif lebih baik dibanding daerah sekitar.
Menurut tokoh masyarakat setempat, pemekaran Kabupaten Jampang bukan semata soal politik, melainkan perjuangan panjang untuk keadilan pembangunan dan pemerataan layanan publik.
Sejarah Panjang dan Perjuangan Tak Kenal Lelah
Gagasan pemekaran Sukabumi sudah bergulir sejak dua dekade lalu. Sejumlah organisasi seperti Formasip, BP3KS Cicurug, MAP Cibadak, hingga Forumsja di wilayah Jampang menjadi motor penggerak aspirasi masyarakat.
Pada 2 September 2015, delegasi CDOB Sukabumi Utara sempat mengadakan rapat bersama Komisi II DPR RI, bahkan pemekaran hampir disetujui menjelang akhir masa jabatan Presiden dan DPR pada 2014. Namun, semuanya tertunda karena kebijakan moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) dari pemerintah pusat.
Meski begitu, semangat perjuangan masyarakat Sukabumi tidak pernah surut. Dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang siap memberikan dana stimulan Rp5 miliar, serta Pemkab Sukabumi yang berkomitmen mengucurkan Rp2,5 miliar sebagai modal awal pembentukan daerah baru.
Mengapa Pemekaran Diperlukan?
Pemekaran Sukabumi Utara dan Jampang dianggap sebagai solusi terhadap berbagai kendala pembangunan. Beberapa alasan utama antara lain:
1.Pelayanan publik tidak merata
Warga dari utara atau selatan harus menempuh jarak ratusan kilometer ke Palabuhanratu hanya untuk mengurus administrasi dasar.
2.Efisiensi pemerintahan
Pemerintah baru akan lebih fokus menangani potensi dan kebutuhan lokal tanpa terbebani oleh wilayah yang terlalu luas.
3.Peningkatan ekonomi lokal
Potensi pertanian, perikanan, dan pariwisata di Jampang serta kawasan industri di Sukabumi Utara dapat digarap optimal jika memiliki otonomi sendiri.
4.Pemerataan pembangunan infrastruktur
Dengan pembagian wilayah, pembangunan jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan dapat lebih merata hingga pelosok.
Suara Rakyat: “Kami Ingin Dekat dengan Pemerintah”
Banyak warga menyambut baik rencana pemekaran ini. Iwan, tokoh masyarakat Parungkuda, menyebut pemekaran adalah hak untuk mendapatkan pelayanan yang adil.
> “Sudah terlalu lama warga utara merasa jauh dari pusat pemerintahan. Kami ingin lebih dekat agar urusan publik tidak memakan waktu lama,” ujarnya.
Sementara itu, Nuraini, warga Jampang Kulon, menilai pemekaran akan mempercepat pembangunan.
> “Kami ingin sekolah lebih banyak, jalan diperbaiki, dan pelayanan kesehatan lebih cepat. Kalau punya kabupaten sendiri, itu bisa terwujud,” katanya.
Menanti Keputusan Pemerintah Pusat
Kini, bola panas berada di tangan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Dalam Negeri. Banyak pihak berharap agar moratorium pemekaran DOB segera dicabut, terutama bagi daerah yang sudah memenuhi syarat administratif dan dukungan masyarakat yang kuat seperti Sukabumi Utara dan Jampang.
Jika disetujui, pemekaran ini akan menjadi tonggak penting dalam sejarah Jawa Barat — memperkuat pemerataan pembangunan, mendekatkan pelayanan publik, dan membangun kemandirian masyarakat di jantung tanah Pasundan.***