Hal itu dikatakan Menteri PU Dody Hanggodo di Jakarta beberapa hari lalu. Ia menegaskan, jalan Tol Getaci yang menghubungkan dua provinsi yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah dijamin tidak akan mangkrak, tetap berjalan sesuai rencana.
"Proses biasa aja, nggak ada masalah tapi biasanya sih urusan di lahan. Targetnya sih kalau bisa 2026, ya pasti 2026 lah, nggak
mungkin nggak lah. Tapi semua kan ada prosesnya ya," ujarnya.
Menurut Dody, pengerjaan pembangunan konstruksi proyek jalan Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) akan dilakukan dalam dua tahap.
Tahap 1 Gedebage hingga Tasikmalaya dan Tahap 2 akan diteruskan dari Tasikmalaya sampai Cilacap. Adaun perincian jaraknya sebagai berikut:
- Tahap 1 Gedebage-Tasikmalaya (95,52 km)
- Tahap 2 Tasikmalaya-Cilacap (111,13 km)
- Total Gedebage-Cilacap (206,65 km)
Waktu Tempuh Jadi Singkat
Sebagaimana diketahui, jalan Tol Getaci yang merupakan bagian dari proyek jalan Tol Trans Jawa Selatan akan melewati sejumlah kota di Jawa Barat yakni Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran dan berakhir di Cilacap Jawa tengah.
Jalan Tol Getaci dirancang bisa dilalui kendaraan dengan kecepatan 80 km - 100 km per jam. Dengan demikian kota-kota di Jabar Selatan yang dilalui Tol Getaci bisa ditempuh dalam waktu yang singkat.
Untuk rute Bandung-Garut yang berjarak sekitar 45 km misalnya, jika dalam keadaan normal memerlukan waktu tempuh 2 jam maka lewat Tol Getaci dengan keluar di gerbang tol Garut Utara (Banyuresmi) hanya perlu waktu 30 menit saja.
Kemudian Bandung-Tasikmalaya yang bejarak sekitar 95 km, dari waktu tempuh biasanya 3-4 jam, berkat Tol Getaci bisa dipersingkat menjadi hanya 45 menit.
Dan yang luar biasa, dengan lewat Tol Getaci dari Bandung ke Pangandaran yang berjarak sekitar 170 km nanti bisa ditempuh dalam waktu 2 jam. Padahal biasanya perlu waktu 6-7 jam.
Sedangkan dari Jakarta ke Pangandaran yang jaraknya sekitar 330 km, dari waktu tempuh 8-9 jam, lewat Tol Getaci bisa ditempuh dalam waktu 4 jam.
Perhitungan waktu tempuh ke kota-kota di Jabar Selatan tersebut patokannya adalah undang-undang lalu-lintas yang menyebutkan bahwa batas kecepatan berkendara di jalan tol adalah minimal 60 km per jam dan maksimal 100 km per jam.
Nah, jika mengambil rata-rata kecepatan 90 km per jam saja, maka untuk ke Garut, Tasikmalaya dan Pangadaran, bisa keluar angka waktu tempuh seperti yang disebutkan di atas.
Tentu saja, waktu tempuh yang singkat itu sangat menguntungkan, mobilitas bisa lancar tanpa hambatan, dan efesiensi waktu bisa dirancang untuk hal lain yang lebih produktif.***