-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DJKA dan KAI Daop 3 Cirebon Gelar Rampcheck Sarana Perkeretaapian Jelang Nataru 2025/2026

Jumat, 14 November 2025 | November 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-14T08:40:19Z
Menjelang masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan bersama PT KAI Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mulai melakukan berbagai persiapan sarana dan prasarana transportasi.

Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah rampcheck, yakni pemeriksaan menyeluruh terhadap fasilitas perkeretaapian di wilayah operasional Daop 3 Cirebon.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh layanan angkutan kereta api selama masa libur Nataru berjalan aman, nyaman, dan sesuai standar keselamatan.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan kegiatan rampcheck merupakan bagian dari upaya preventif guna menjamin keamanan dan kenyamanan perjalanan penumpang, mengingat pada periode Nataru biasanya terjadi lonjakan jumlah pengguna kereta api.

“Rampcheck dilakukan secara komprehensif mencakup dua aspek utama, yaitu administratif dan teknis. Aspek administratif meliputi verifikasi identitas sarana perkeretaapian, pemeriksaan dokumen terakhir (checksheet), serta validasi tanda lulus uji,” jelas Muhibbuddin, Rabu (12/11/2025).

Sementara itu, aspek teknis mencakup pengecekan sistem pencahayaan, pengereman, peralatan komunikasi, pendingin udara (AC), sirkulasi udara, peralatan keselamatan, jendela darurat, roda, komponen rangka bawah, hingga fasilitas pelayanan penumpang di dalam kereta.

“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami. Melalui rampcheck bersama DJKA ini, kami memastikan setiap aspek, baik sarana maupun fasilitas di stasiun dan kereta api, berada dalam kondisi terbaik agar perjalanan Nataru tahun ini berjalan aman dan lancar,” ujarnya.

Menurut Muhibbuddin, kegiatan rampcheck dilaksanakan oleh tim gabungan DJKA dan Daop 3 Cirebon, dengan fokus pada pemeriksaan sarana perkeretaapian dan fasilitas pelayanan publik di berbagai stasiun.

Pemeriksaan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) Angkutan Kereta Api, guna memastikan seluruh aspek pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan dilakukan di sejumlah lokasi strategis, seperti Depo Lokomotif dan Depo Kereta Cirebon, Depo Gerbong Arjawinangun, serta beberapa stasiun utama seperti Cirebon, Cirebonprujakan, Jatibarang, Brebes, Arjawinangun, Pegadenbaru, dan Haurgeulis. Selain itu, rampcheck juga mencakup inspeksi prasarana di sepanjang lintas jalur kereta api wilayah Daop 3 Cirebon.

“Kegiatan rampcheck ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen antara KAI dan DJKA dalam menjamin kesiapan operasional jelang masa angkutan Nataru. Kami ingin memastikan seluruh unsur pelayanan, mulai dari sarana, prasarana hingga petugas, siap mendukung kelancaran mobilitas masyarakat,” imbuh Muhibbuddin.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan rampcheck tidak hanya berorientasi pada kesiapan teknis jangka pendek, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan dan keandalan layanan transportasi kereta api.

“Selain memastikan aspek keselamatan, rampcheck juga merupakan bagian dari komitmen keberlanjutan pelayanan. Melalui pemeriksaan berkala seperti ini, kami terus menjaga keandalan operasional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transportasi kereta api,” tutupnya.***

×
Berita Terbaru Update